Gelar Razia Balapan Liar Motor Gede, Polisi Temukan Kendaraan Memiliki STNK Bodong
Di sana, pihak kepolisian menemukan banyak motor gede yang tidak memiliki STNK asli alias bodong.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian merazia sejumlah remaja yang menggelar aksi balapan liar dengan motor gede di Jalan Baru Vanya Park, Pangedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/5/2020) lalu.
Sebelumnya, video aksi polisi merazia puluhan motor gede tersebut viral di media sosial.
Di sana, pihak kepolisian menemukan banyak motor gede yang tidak memiliki STNK asli alias bodong.
"Pada saat itu, Polsek Pagedangan sedang melakukan penertiban terhadap anak remaja yang akan melaksanakan balapan liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada Wartawan, Selasa (19/5/2020).
Dalam razia tersebut, kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 berwarna hijau dengan nomor polisi B 6311 UWY tahun 2013 yang diduga memiliki STNK bodong.
"Dari hasil penertiban kita amankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 tahun pembuatan 2013 yang diduga STNK tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pengemudi dan kendaraan motor gede tersebut dibawa ke Polsek Pagedangan.
Motor tersebut sementara ini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian oleh Polsek pengemudi kendaraan itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.