Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Halau Warga yang Akan Gelar Malam Takbiran Keliling

Tak hanya itu, Yusri mengatakan kepolisian juga akan menggelar patroli pada malam takbiran nanti.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bakal Halau Warga yang Akan Gelar Malam Takbiran Keliling
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anak-anak saat melakukan pawai obor untuk menyambut malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019). Selain membawa obor, pawai dimeriahkan dengan iringan alat musik beduk, bas, dan drum. Sepanjang rute pawai, takbir pun dikumandangkan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk tidak menggelar perayaan malam takbiran keluar rumah dengan konvoi di jalanan.

Pihak kepolisian berkomitmen akan menghalau kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian meminta masyarakat untuk memahami kondisi dunia yang tengah kondisi pandemi virus Corona.

Sebaliknya ia meminta masyarakat tetap di rumah.

"Jangankan takbiran, salat eid aja ditiadakan. Di rumah aja itu bukan lagi kultur. Kalau tetep ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Nantinya, Yusri mengatakan pengawasan warga untuk tidak menggelar tradisi malam takbiran akan dipusatkan pada Babinsa dan Babinkamtimbas.

Nantinya, mereka akan melakukan imbauan secara persuasif terkait hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Makanya semua babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa desa dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran, Red). Nanti akan datang kesana, secara persuasi akan sampaikan sebaiknya jangan, kan beda kalau bubarin," ungkapnya.

Tak hanya itu, Yusri mengatakan kepolisian juga akan menggelar patroli pada malam takbiran nanti.

Dia mengharapkan warga Jadetabek bisa patuh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah.

"Tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan. Apa sih PSBB? masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas