Antisipasi Mudik Lokal, Kemenhub Perketat Pengawasan Wilayah Jabodetabek
Menurut Adita, pengetatan pengawasan ini dilakukan dengan menambah cek poin, dan personil di lapangan saat hari raya lebaran
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), memperketat pengawasan perbatasan wilayah Jabodetabek untuk mengantisipasi adanya mudik lokal saat Lebaran.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang melakukan mudik lokal di satu wilayah.
Baca: Masjid Tutup, Warga Villa Nusa Indah Manfaatkan Pendopo untuk Salat Id Berjamaah
"Tentunya pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah, penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih meluas," kata Adit saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Adita, pengetatan pengawasan ini dilakukan dengan menambah cek poin, dan personil di lapangan saat hari raya lebaran.
Adita juga menjelaskan, sebetulnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, di wilayah aglomerasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pergerakan transportasi masih diizinkan.
Baca: Kasus Infeksi Afghanistan Melonjak Jelang Liburan Idul Fitri
"Hanya saja, saat Idul Fitri aktivitas berkumpul dengan keluarga di wilayah aglomerasi itu dikhawatirkan akan membludak," kata Adita.
Maka dari itu, lanjut Adita, untuk mudik lokal dalam Jabodetabek pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudik lokal dulu dan melakukan silaturahmi secara virtual.