Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aturan Baru KCI: Penumpang Dilarang Ngobrol di Dalam KRL

Salah satunya larangan bicara alias ngobrol secara tatap muka maupun lewat telepon seluler.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aturan Baru KCI: Penumpang Dilarang Ngobrol di Dalam KRL
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan physical distancing atau jarak fisik antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen, dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ke depan akan menerbitkan sejumlah aturan baru yang wajib dilaksanakan petugas maupun pengguna KRL menghadapi kebijakan new normal.

Salah satunya larangan bicara alias ngobrol secara tatap muka maupun lewat telepon seluler di atas kereta.

Hal ini disampaikan VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan larangan itu jadi bagian pencegahan virus corona mengingat penularan terjadi melalui droplet atau percikan cairan yang keluar dari mulut.

"Imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara," kata Anne, Jumat (29/5/2020).

Baca: Akui Cekcok Karena Kehilangan Bayi Kembar, Ammar Zoni & Irish Coba Tegar: Cara Tuhan Sayang Kita

Baca: Cerita Wayan Arta 3 Kali Gagal Lolos Program Kartu Pra-Kerja: Agak Susah Jawab Soal Matematika

Baca: 7 Gunung di Indonesia yang Terkenal dengan Keindahan Edelweisnya, Termasuk Gunung Pangrango

Selain itu PT KCI juga tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena di musala stasiun.

Berita Rekomendasi

Tujuannya mencegah perlengkapan ibadah dipakai bersama yang berpotensi menularkan infeksi virus.

Para petugas stasiun digaris depan juga akan dilengkapi pemakaian pelindung wajah atau face shield.

Mereka akan menggunakannya di stasiun maupun di dalam kereta.

Terhadap pengguna KRL, Anne menyarankan masyarakat mulai memaksimalkan penggunaan transaksi tiket nontunai baik menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), maupun kartu uang elektronik bank.

"Menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan," jelasnya.

Dalam persiapan memasuki era new normal, Anne mengimbau masyarakat menghindari naik KRL di jam sibuk guna menghindari antrena.

Sebab pihak KCI akan tetap melakukan pembatasan jumlah pengguna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas