Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Minta Pemprov Rasionalisasi Proyeksi Penerimaan Daerah, Antisipasi Fase New Normal

Penerimaan daerah hingga penghujung tahun 2020, diprediksi cuma dikisaran Rp22,57 triliun, dengan postur penerimaan APBD DKI sebesar Rp 50,17 triliun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPRD DKI Minta Pemprov Rasionalisasi Proyeksi Penerimaan Daerah, Antisipasi Fase New Normal
Warta Kota/Alex Suban
Petugas melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, hingga Kamis ini secara nasional jumlah yang meninggal positif virus corona (Covid-19) sebanyak 1.496 orang, 514 orang di antaranya di DKI Jakarta. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemprov segera merasionalisasi proyeksi penerimaan daerah sehubungan dengan wacana penerapan new normal di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengatakan, penerimaan daerah hingga penghujung tahun 2020, diprediksi cuma dikisaran Rp22,57 triliun, dengan postur penerimaan APBD DKI sebesar Rp50,17 triliun atau 44,99 persen.

Hal ini berdasarkan penjelasan dari koordinasi Komisi C bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, serta Suku Badan di lima wilayah kota administrasi.

Tapi hitung-hitungan tersebut merupakan proyeksi saat DKI Jakarta masih menerapkan PSBB. Angkanya kemungkinan akan berbeda lagi jika PSBB dicabut, dan fase new normal diberlakukan.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Diperkirakan Juni (PSBB) ini sudah selesai dan beralih ke new normal, nah dari situ kira-kira kita akan dapat (pendapatan daerah) berapa," kata Rasyidi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020). 

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

Ia berharap Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) masing - masing wilayah administrasi dapat melaporkan potensi penerimaan daerah.

Berita Rekomendasi

Dirinya berkaca dari Suku Badan Bapenda Jakarta Timur yang semula diproyeksi Rp3,1 triliun tapi mampu memperoleh Rp3,5 triliun.

Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

"Karena dari Suban Timur saja dari Rp3,1 triliun, mereka bisa dapat Rp3,5 triliun dan hanya timur yang bisa dapat 51,10 persen," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas