Antisipasi Kepadatan Penumpang, KCI Tambah 60 Jadwal KRL
KCI menambah 60 jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) pada Kamis (4/6/2020) sore ini, untuk mengantisipasi adanya kepadatan penumpang
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah 60 jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) pada Kamis (4/6/2020) sore ini, untuk mengantisipasi adanya kepadatan penumpang.
VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan tambahan jadwal KRL ini karena bertambahnya masyarakat yang sudah mulai beraktivitas kembali.
"Maka dari itu untuk menghindari adanya kepadatan pada jam sibuk yaitu terutama sore hari, kami menambahkan jadwal KRL," kata Anne dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Baca: Jadwal Pembukaan Kegiatan di Masa Transisi PSBB DKI, Anies Bakal Evaluasi Akhir Juni
Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anak-anak hingga Ibu Hamil Belum Boleh Beraktivitas
Baca: Jadwal Buka Perkantoran dan Mal di Jakarta Serta Kegiatan Lain yang Diizinkan Selama PSBB Juni
Jadwal kereta-kereta tambahan ini, lanjut Anne, akan diumumkan di stasiun-stasiun sehingga tidak perlu khawatir akan tertinggal kereta dan memaksa masuk ke kereta yang telah penuh sesuai kapasitas.
Meskipun adanya penambahan jadwal, Anne menjelaskan, pintu stasiun akan tetap ditutup mulai pukul 18:00 WIB sejalan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang hari ini masih berlaku.
Anne menjelaskan, jadwal kereta tambahan tersebut akan melayani stasiun di wilayah Jakarta ke seluruh tujuan seperti Bogor-Nambo, Bekasi-Cikarang, Tangerang, Serpong-Parung Panjang-Maja-Rangkasbitung.
"Jadwal kereta tambahan ini dibuat dengan tujuan utama memberikan ruang agar pengguna pada sore hari nanti, tidak berpusat pada satu-dua jadwal kereta tertentu," kata Anne
"Kami berharap para pengguna tidak perlu berdesakan dan memaksa masuk ke dalam KRL yang sudah sesuai batas kapasitasnya, dan para pengguna dapat menunggu kereta selanjutnya yang lebih memungkinkan untuk menjaga jarak," lanjut Anne.
Menurut Anne, penambahan jadwa Kereta hari ini sebagai salah satu kebijakan bertahap menyesuaikan dengan PSBB masa transisi, maupun akhir dari masa PSBB yang telah diumumkan oleh sejumlah pemerintah daerah.
"Meski ada penambahan jadwal, kami tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu pengguna wajib menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta sangat dianjurkan untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah naik KRL," kata Anne.
Selain itu Anne juga menyebutkan, bahwa mulai 8 Juni 2020 KCI juga akan memberlakukan aturan tambahan yaitu pengguna dilarang berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL.
"Kemudian kami juga melarang sementara balita naik KRL, dan untuk calon pengguna yang membawa barang untuk berdagang kami imbau untuk menggunakan kereta dengan jadwal pemberangkatan pertama dan mulai pukul 10:00 – 14:00 WIB. Kami juga mengimbau untuk pengguna lanjut usia hanya dapat menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 WIB," kata Anne.
PSBB Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula berakhir hari ini, 4 Juni 2020 jika mengacu pada pengumuman sebelumnya.
Dalam sesi konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya juga menetapkan bulan Juni sebagai periode transisi.
"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies Baswedan.
Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.
Baca: Cerita di Balik Sukses Novel Baswedan, Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Buron KPK, Nurhadi
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.
"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.
PSBB di DKI Jakarta terakhir kali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Ganjil Genap Otomatis Diperpanjang
Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dijadwalkan telah berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Belum jelas apakah kebijakan peniadaan ganjil-genap itu akan diperpanjang atau tidak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang direncanakan akan diumumkan pada siang hari ini oleh Gubernur Anies Baswedan.
Rencananya, Anies akan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.
"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Hingga hari ini, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan ikut memperpanjang non aktif kebijakan ganjil genap.
"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," jelasnya.