Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Keberangkatan Hingga 17 Juni 2020

PT Kereta Api Indonesia (KAI), memperpanjang masa pengembalian tiket keberangkatan hingga 17 Juni 2020

Editor: Sanusi
zoom-in KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Keberangkatan Hingga 17 Juni 2020
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Penumpang mengantre untuk membeli tiket Kereta Api secara langsung di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan tiket kereta api untuk masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sudah terjual sekitar 30-40 persen sejak H-30. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI), memperpanjang masa pengembalian tiket keberangkatan hingga 17 Juni 2020

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan ketentuan perpanjangan tiket ini berlaku untuk keberangkatan 5 Juni sampai 17 Juni 2020.

"Perpanjang periode pengembalian tiket 100 persen ini, dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA jarak jauh reguler," kata Joni dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Baca: Nggak Cuma di Bandara, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tujuan Jakarta Juga Wajib Punya SIKM

Menurut Joni, terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni sampai 17 Juni 2020.

“Pembatalan kereta api jarak jauh reguler sampai dengan saat ini, merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Joni.

Joni mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket kereta api.

Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, yaitu masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, yaitu masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)
Berita Rekomendasi

"Pembatalan melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kerta api," kata Joni.

"Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar, paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan," lanjut Joni.

Selain itu Joni juga mengimbau penumpang, untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing.

Sebagai informasi, sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 sampai H+10 Lebaran, atau 14 Mei sampai 4 Juni 2020.

Dari data tersebut, lanjut Joni, masih tersisa 5 persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas