70.719 Kendaraan Telah Ditindak Polisi Selama Operasi Ketupat 2020
Kemudian perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tanggal 27 Mei hingga 7 Juni 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar-balikan 70.719 kendaraan yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta selama operasi 'Ketupat Jaya 2020'.
Operasi tersebut telah berakhir pada 7 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi dari pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga 26 Mei 2020.
Kemudian perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tanggal 27 Mei hingga 7 Juni 2020.
"Total sebanyak 70.719 kendaraan yang ditindak selama operasi ketupat Jaya 2020," kata Yusri kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
-
Baca: Modus Minta Nomor Telepon dan Nama Orang Tua agar Rekening Bisa Dibobol, Berikut Penjelasan Bank
-
Baca: Muhammadiyah Ajak Tokoh Agama Cari Solusi Tangani Dampak Sosial Akibat Pandemi Corona
Rinciannya, sebanyak 41.439 kendaraan diputar balik pelaksanaan operasi ketupat jilid pertama pada 24 April hingga 26 Mei 2020.
Kemudian, sebanyak 29.280 kendaraan dipaksa diputar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta pada 27 Mei hingga 7 Juni 2020.
Kendaraan tersebut harus diminta putar balik karena terjaring pelarangan razia mudik hingga pelarangan masuk DKI Jakarta karena tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020.
"Dari data kendaraan yang diputar-balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," pungkasnya.