Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kondisi Terkini dan Kronologi Ibu-ibu di Cianjur yang Dibakar Adik Kandungnya Sendiri

Suami korban, Ade Saepuloh (45) mengatakan, kondisi istrinya saat ini membaik meski masih dirawat di ICU.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kondisi Terkini dan Kronologi Ibu-ibu di Cianjur yang Dibakar Adik Kandungnya Sendiri
Grid.ID
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang wanita korban pembakaran di Cianjur kini kondisinya mulai membaik.

Leti Julaeti (35) seorang ibu rumah tangga warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang dibakar sang adik, UA (30), terpaksa dirawat di RSUD Sayang Cianjur karena tak ada dokter kulit yang bisa menampung di rumah sakit lain.

Suami korban, Ade Saepuloh (45) mengatakan, kondisi istrinya saat ini membaik meski masih dirawat di ICU.

"Kemarin hasil komunikasi di rumah sakit, pihak RSUD mengatakan rumah sakit Sukabumi, Bandung, maupun Bogor penuh dan tak ada dokter kulit," kata Ade ditemui di rumahnya, Senin (8/6/2020).

Ade mengatakan, istrinya dirawat seadanya di Cianjur.

Kendati demikian kondisinya membaik dan masih dirawat di ICU.

Sementara itu kondisi ruang tamu di rumah Ade terlihat masih berantakan.

Berita Rekomendasi

Bagian dapur dan ruang tamu terlihat banyak barang yang gosong.

Garis polisi masih melintang di rumahnya.

Polisi mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga yang dibakar adik kandungnya sendiri di daerah Solokpandan Cianjur, Jawa Barat.
Polisi mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga yang dibakar adik kandungnya sendiri di daerah Solokpandan Cianjur, Jawa Barat. (Istimewa)

Ade mengatakan ia akan berangkat ke Polsek untuk berkonsultasi apakah rumahnya sudah bisa dibersihkan kembali.

"Hari ini saya akan ke Polsek, sekalian berkonsultasi apakah rumah saya sudah bisa dibersihkan lagi," kata Ade.

Ade Ikut Terbakar

Ade Saepuloh (45), menceritakan detik-detik istrinya, Leti Julaeti (35), dibakar tersangka UA (30) di rumahnya di Jalan KH Asnawi Gang Bungsu RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ade mengatakan, UA yang merupakan adik istrinya tersebut datang pukul 14.00 WIB mau pinjam namun tak diberi oleh istrinya.

"Jadi kami baru saja pulang dari menebus uang kontrakan UA sebesar Rp 17 juta," ujar Ade membuka pembicaraannya sat ditemui di rumahnya, Senin (8/6/2020).

Dari pemilik kontrakan, kami mendapat keterangan bahwa uang Rp 17 juta itu mau dipinjam lagi sama UA.

"Nah pemilik kontrakan tidak memberi dengan alasan tak boleh sama istri saya, tapi kalau logika pemilik kontrakan tak mau meminjamkan uang kepada UA karena tak ada jaminan," kata Ade.

Lalu UA datang dan cekcok lagi dengan istrinya

"Ada teriakan akan saya bakar rumah, ia keluar lagi mungkin mengambil bensin dengan botol plastik kecil disimpan di saku celananya," kata Ade.

Ade mengatakan, dalam hitungan detik istrinya sudah disiram dengan bensin oleh tersangka lalu disulutkan api hingga api membesar dan membakar tubuh istrinya.

"Apinya besar di tubuh istri saya, lalu saya ambil dan tarik istri saya ke belakang, kami bersama-sama loncat ke kolam," kata Ade.

Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur. (Istimewa/Polres Cianjur)
Di bagian belakang dapur rumah Ade terdapat kolam kecil berukuran sekitar 5x4 meter dengan kedalaman satu meter.

"Seketika api dalam tubuh istri saya padam, lalu saya angkat tubuh istri saya dan saya bawa ke rumah sakit," kata Ade.

Jeritan minta tolong dalam beberapa menit langsung mengundang warga datang.

Warga pun membantu memadamkan api yang membakar kursi dan bagian perabot ruang tamu di rumah Ade.

"Kaki saya ikut terbakar, saya baru sadar setelah di rumah sakit," kata Ade.

Fakta Pembakaran

Kejadian tragis harus dialami seorang perempuan di Cianjur bernama Leti Julaeti (35).

Saat duduk santai bersama suaminya, tiba-tiba saja ia dibakar oleh adik kandungnya, UA (30)

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB sore hari.

Kini perempuan Ibu Rumah Tangga ( IRT) mendapat nasib buruk, nyaris sekujur badan hingga wajahnya terluka bakar.

Leti Langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan.

Berikut ini fakta-fakta kejadian Leti Perempuan di Cianjur dibakar sang adik.

1. Kronologi

Sebelum kejadian tragis itu datang, fakta sang adik kesal kepada Leti.

Hal itu bermula lantaran adiknya UA (30) kesal tak diberi uang oleh Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

Karena terlalu sering, saat itu Leti tak menggubris permintaan UA.

Karena itulah UA bereaksi bahkan sempat mengancam Leti.

Kepalang kesal, UA pun beraksi membakar Leti.

UA tiba-tiba datang kembali ke rumah Leti membawa membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan.

Lalu UA menyiramkannya dan menyalakan api ke kebagian tubuh Leti yang saat itu sedang duduk santai bersama suaminya.

Nahas, api langsung menyambar sekujur tubuh dan wajah IRT tersebut.

2. Nasib Leti

Sontak saja, api yang berkobar di tubuh Leti yang melahapnya.

Nyaris 75 persin tubuh perempuan IRT itu terbakar.

Setelah mendapat pertolongan Leti langsung di bawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Di sana ia langsung mendapat perawatan.

3. Kelakuan UA

Diketahui UA pria yang membakar Leti tak lain adalah adiknya Leti.

UA sudah sering meminta uang kepada Leti.

UA berpenampilan bak preman, tubuhnya dipenuhi dengan tato.

Saat kakanya dibakar, UA pun mendapatkan luka bakar karena ulahnya.

UA juga sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur karena terkena sambaran api namun tak separah kakaknya.

4. Ditangkap

Karena juga tersambar api, UA pun sempat dirawat di rumah sakit.

Tak lama setelah mendapatkan perawatan itu ia langsung ditemui polisi.

UA yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol.

Saat diamankan, UA sempat dikepung oleh warga setempat di tempat kejadian.

UA tak bisa melarikan diri dan pasrah.

5. Terancam 15 tahun penjara

Akibat perbuatannya itu UA terancam hukuman lima belas tahun penjara.

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan UA dijerat Pasal 187 KUHP.

"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.

"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).

Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.

Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu-ibu di Cianjur yang Dibakar Adik, Kesulitan Cari Dokter Spesialis tapi Kondisinya Membaik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas