Tarif Bus AKDP Jurusan Kuningan-Bekasi Naik 50 Persen, Hanya Diisi Separuh
Untuk penumpang dan awak bus Primajasa, kata dia, tetap mengindahkan peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Ongkos angkutan bus jurusan Kuningan-Bekasi mengalami kenaikan hingga 50 persen.
“Sudah tiga hari, PO Primajasa Jurusan Kuningan-Bekasi beroperasi dan tetap berstandar terhadap kesehatan Covid-19,” kata pengurus Perusahaan Otobus (PO) Primajasa, Hari, saat ditemui di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Rabu (10/6/2020).
Hari mengatakan, belum semua unit bus dikerahkan.
Aturan main mengawali new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam berkendaraan umum diberlakukan sehingga tidak membawa penumpang sesuai kapasitas.
“Total kursi bus kami sebanyak 42 dan hanya bisa diisi penumpang setengahnya,” kata Hari.
Untuk penumpang dan awak bus Primajasa, kata dia, tetap mengindahkan peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti penggunaan masker dan jaga jarak untuk kursi penumpang. Kami perhatikan dan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.
Akibat aturan tersebut sehingga berefek pada besaran ongkos. “Untuk ongkos kelas ekonomi dan unit bus AC itu berbeda. Jika ongkos Rp 85 ribu per orang, tinggal dikali 50 persen saja,” ujarnya.
Bukan cuma di Kuningan, kata Hari, bus Primajasa di pangkalan daerah Ciledug dan Terminal Cikijing, juga telah beroperasi.
• Raffi Ahmad Ajak Dorce Gamalama Masuk Kamar Pribadi, Ditolak, Ini Alasannya
“Total kendaraan bus Primajasa untuk beroperasi masih sedikit, ya ada sepuluh unit bus lah, dan ada sebanyak 46 unit bus Primajasa yang masih terparkir di sini,” katanya.
• LIPI Bikin Tonggak Sejarah, Lakukan Uji Klinis Dua Obat Herbal kepada Pasien Covid-19
Mengenai jurusan atau trayek Primajasa, kata Hari, ini belum semua jurusan dibuka oleh pemerintah.
• Mengenai Ojol Boleh Bawa Penumpang Umum Diserahkan ke Daerah Masing-masing, Diatur Perwal/Perbup
“Seperti jurusan Jakarta–Kuningan atau Kuningan-Lebak Bulus belum diperbolehkan untuk beroperasi. Jadi selama ini, baru angkutan umum bus Primajasa ini bisa beroperasi dengan jurusan Bekasi – Kuningan atau istilahnya bus antarkota dalam provinsi itu boleh,” katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.