Tetap Gelar Rapat Paripurna Istimewa di HUT DKI, DPRD akan Berlakukan Protokol Kesehatan
Prasetio Edi Marsudi memastikan protokol kesehatan akan diimplementasikan secara ketat dalam penyelenggaraannya nanti
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HUT ke-493 DKI Jakarta akan jatuh pada tanggal 22 Juni 2020, pekan depan.
Seperti kegiatan rutin tahunan, DPRD DKI Jakarta tetap akan menggelar rapat paripurna istimewa perayaan HUT ke-493 DKI Jakarta, meski saat ini berada di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Pengacara Aulia Kesuma Bakal Surati Komisi III DPR dan Jokowi, Desak Hukuman Mati Dihapus
Rapat akan dilangsungkan tepat di hari ulang tahun ibu kota, Senin (22/6/2020) pekan depan.
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan protokol kesehatan akan diimplementasikan secara ketat dalam penyelenggaraannya nanti.
Peserta yang hadir, kata Prasetio, dibatasi cuma dari anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang, undangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan anggota Forkopimda.
Mereka yang diundang diminta tidak membawa anggota keluarga, tanpa terkecuali.
"Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain, hanya kita 106 anggota dan eksekutif saja," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
DPRD DKI juga menyebut ada sejumlah agenda yang sengaja ditiadakan dalam proses rapat paripurna istimewa pekan depan.
Baca: Kata Politikus Golkar, Menkominfo Seharusnya Terlibat dalam Kebijakan Pembelajaran New Normal
Antara lain tidak mengundang jajaran unit kerja perangkat daerah, jajaran lurah dan seremoni pemberian penghargaan bagi atlet berprestasi.
"Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan atlet berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada atlet berprestasi," pungkas Prasetio.