Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Sudah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Pekan Lalu
Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Selain rehab, Roy Kiyoshi menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Demikian dikatakan oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).
Isolasi dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan RSKO.
"Karena itu kan ada pandemi Covid-19, maka Roy harus diisolasi selama 14 hari untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. Berjalannya waktu ya Roy jalani detoks program rehabnya juga," ucapnya.
Baca: Kondisi Roy Kiyoshi Setelah 5 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO
Dalam isolasi mandiri itu Roy Kiyosi juga melakukan rapid tes, agar petugas RSKO memastikan pria bernama asli Roy Kurniawan itu tidak terinfeksi virus corona atau covid-19.
"Tujuannya agar semua korban di RSKO tidak tertular virus corona," ungkapnya.
Lebih lanjut, Henry Indraguna memastikan bahwa Roy Kiyoshi merasa lebih baik kehidupannya setelah dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakata Timur.
Baca: Citra Kirana Hamil 4 Bulan, Ditinggal Sebentar oleh Suaminya Malah Mewek
"Intinya, kondisi Roy kedepan akan lebih baik daripada di tahanan ya," ujar Henry Indraguna.