Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Kokas, Anies Temukan Restoran Belum Terapkan Physical Distancing

Anies bersama Mendag mengecek seluruh penerapan protokol kesehatan di mal yang terletak di Jalan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Kokas, Anies Temukan Restoran Belum Terapkan Physical Distancing
Tribunnews/Herudin
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020). Mal Kota Kasablanka mulai menerapkan protokol kesehatan guna menuju ke era kenormalan baru (new normal) dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meninjau protokol kesehatan di mal Kota Kasablanka pada Selasa (16/6/2020) sore.

Dalam kunjungannya ini, Anies bersama Mendag mengecek seluruh penerapan protokol kesehatan di mal yang terletak di Jalan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan ini.

Keduanya sempat berkeliling mal itu melihat penerapan protokol kesehatan di restoran, toko pakaian, hingga ruang salat dan kamar mandi yang ada di sana.

Saat sedang berkeliling, tiba-tiba langkah Anies dan Mendag terhenti di depan sebuah restoran berkonsep Jepang.

Baca: Isi Lengkap Surat Terbuka Penolakan PBNU Terhadap Pembahasan RUU HIP di DPR

Pasalnya, Anies melihat restoran ini belum menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan.

Baca: Buronan FBI Russ Albert Medlin yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Gemar Booking Cewek di Bawah Umur

Restoran itu tampak padat dan meja makan berdempetan satu dengan yang lainnya sehingga pengunjung tak bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

Berita Rekomendasi

Melihat hal ini, Anies dan Mendag pun langsung menegur pihak pengelola Mal Kota Kasablanka dan meminta mereka mematuhi aturan physical ditancing.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas