Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindaklanjuti SK Dishub DKI, Tamini Square Sediakan Parkir untuk Sepeda

Peraturan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta bernomor 105 Tahun 2020

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tindaklanjuti SK Dishub DKI, Tamini Square Sediakan Parkir untuk Sepeda
Warta Kota/Alex Suban
Warga berolahraga di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). Hari pertama pemberlakuan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi disambut antusias warga Jakarta. Mereka berjalan kaki dan bersepeda dengan protokol kesehatan mencegah penularan virus corona (Covid-19). Warta Kota/Alex Suban 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan menyediakan lahan parkir khusus sepeda.

Hal itu harus dilakukan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jika tidak, akan dikenakan denda.

Baca: Harganya Puluhan Juta Rupiah, Ini Kelebihan Sepeda Brompton hingga Banyak Dicari

Peraturan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta bernomor 105 Tahun 2020.

SK itu berisi tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Surat mewajibkan agar lahan parkir khusus sepeda disediakan setiap perusahaan dan pusat perbelanjaan sebanyak 10 persen dari lahan parkir yang tersedia.

Untuk itu Mall Tamini Square telah menyediakan parkiran khusus pengunjung yang membawa sepeda.

Berita Rekomendasi

Petugas parkir mengatakan bahwa parkiran khusus sepeda berada di basement atau lantai LG.

Pesepeda dapat memarkir sepeda di besi berwarna kuning, khusus untuk mendirikan sepeda pengunjung.

Baca: Harga Sepeda Tandem Polygon dan Spesifikasinya, Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Besi berwarna kuning yang digunakan untuk memarkirkan sepeda itu dapat digunakan untuk delapan sepeda.

Menurut pantauan Tribunnews.com, hanya ada satu sepeda yang terparkir di tempat parkir khusus sepeda itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas