Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Kepolisian belum mendapatkan laporan polisi terkait pembakaran bendera milik PDI Perjuangan (PDIP) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan pihak kepolisian belum mendapatkan laporan polisi terkait pembakaran bendera milik PDI Perjuangan (PDIP) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Diketahui, aksi itu digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020).

Dalam aksi itu, massa membakar bendera PDIP dan PKI sebagai aksi protesnya.

"Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Yusri mengatakan kepolisian masih menunggu pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan untuk mengusut kasus tersebut.

Selanjutnya, polisi baru bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Bagaimana mau diperiksa orang nggak ada laporan polisi. Dasarnya apa meriksa orang?" jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, Yusri membenarkan koordinator aksi sempat dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait aksi tersebut.

Klarifikasi itu dilakukan oleh tim intel, bukan dari tim penyidik.

"Kalau korlap iya (dimintai klarifikasi, Red) sama intel karena disitu bagianya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas