CFD Dipecah ke 32 Lokasi, Kadinkes DKI Akui Masih Ada Warga Tak Disiplin Protokol Kesehatan
Padahal Pemprov DKI sudah meniadakan CFD di kawasan Sudirman - Thamrin, dan memecah pelaksanaannya di 32 lokasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Widyastuti mengakui masih saja ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (28/6) kemarin.
Padahal Pemprov DKI sudah meniadakan CFD di kawasan Sudirman - Thamrin, dan memecah pelaksanaannya di 32 lokasi. Tujuannya supaya protokol kesehatan tetap dijaga meski sedang olahraga.
Bentuk pelanggaran itu meliputi warga yang tak disiplin pakai masker, kurangnya menjaga jarak, dan masih ada orang tua yang membawa balita.
Baca: Hari Ini 32 Titik CFD di Jakarta Dijaga 500 Personel TNI-Polri
"Namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita," kata Widyastuti dalam konferensi pers di kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (29/6/2020).
Padahal pemecahan CFD di 32 lokasi diharapkan masyarakat bisa pergi ke 32 titik lokasi ruang publik terdekat dari rumahnya. Dengan harapan tak ada lagi kejadian penumpukan seperti jika lokasi CFD hanya di Sudirman - Thamrin.
"Pelaksanaan HBKB atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di 32 titik yang sebenarnya bertujuan untuk memberikan ruang aktivitas untuk olahraga kepada masyarakat yang dekat dari pemukiman dan menghindari penumpukan masyarakat di sekitar Jalan Thamrin - Sudirman, namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran," jelas Widyastuti.
Baca: 32 Titik Khusus Pesepeda untuk CFD di Jakarta
Diketahui Pemprov DKI meniadakan HBKB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, Minggu kemarin. Sebagai gantinya, ada 32 lokasi telah ditentukan oleh Pemprov DKI untuk menggelar CFD pekan ini.
Ruas-ruas jalan yang telah ditentukan itu akan ditutup, selama CFD berlangsung. Dimulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Berikut rincian wilayahnya.
- Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya