Jengkel Kekasih Masih Berhubungan Dengan Mantan, Pemuda Ini Habisi Sang Pacar
Gara-gara cemburu melihat pesan sang pacar dengan mantannya di aplikasi Whatsapp, seorang pemuda
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Gara-gara cemburu melihat pesan sang pacar dengan mantannya di aplikasi Whatsapp, seorang pemuda di Tangerang tega membunuh sang kekasih.
Pemuda asal Cibodas, Kota Tangerang berinisial MI (19) menghabisi nyawa pacarnya S (20) dengan cara mencekik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan kronologi kejadian, sebelumnya MI sempat membaca whatsapp yang masuk ke handphone pacarnya.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut mengaku kesal dengan pacarnya yang baru dia kenal dua bulan melalui sosial media tersebut.
Dia kesal karena banyak pesan Whatsapp dari laki-laki lain di ponsel pacarnya.
"Terjadi percekcokan yang menurut tersangka ada beberapa komunikasi (pesan whatsapp) yang menurut tersangka adalah mantan pacar korban," ujar Sugeng dalam siaran pers diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Karena tak terima dan merasa cemburu, akhirnya MI merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Baca: Begini Detik-Detik Perempuan yang Baru Lulus SMK Lahirkan Lalu Bunuh Anaknya Sendiri
Baca: Lantaran Terlalu Semangat di Malam Pertama, Pengantin ini Tak Sadar Bunuh Istrinya, Ini Kata Dokter
Baca: 2 Pemuda Bunuh Gadis 20 Tahun di Mobil: Dipicu Utang Piutang, Jasad Dibuang ke Jurang Pacet
Sugeng menjelaskan, ada latar belakang yang membuat tersangka begitu geram terhadap korban.
Tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebelum korban dan sempat akan menikah.
"Tetapi kemudian batal karena selingkuh juga, kemudian kenal dengan korban," tutur Sugeng.
Adapun kronologi kejadian pada 11 Juni, korban bersama pelaku menyewa kamar di apartemen Habitat.
Kemudian pukul 03.30 tanggal 12 Juni, terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan Whatsapp korban.
Pukul 4.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu di Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang atau tempat kejadian pembunuhan.
Di sana dia mencekik pacarnya hingga tewas.
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.
Tersangka dikenakan Pasal 340 juncto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(Singgh Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu karena Pesan Whatsapp, Pemuda di Tangerang Cekik Pacar hingga Tewas"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.