Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Hasil Evaluasi Lengkap PSBB Transisi Fase Pertama yang Dibeberkan Gubernur Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi diperpanjang 14 hari ke depan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Berikut Hasil Evaluasi Lengkap PSBB Transisi Fase Pertama yang Dibeberkan Gubernur Anies
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Gubernur_DKI_Jakarta,_Anies_Baswedan_perpanjang_PSBB_transisi 

Saat ini tercatat ada 7,6 persen warga DKI Jakarta yang sudah menjalakan testing, dengan rincian:

1. Jumlah tes PCR sebanyak 14.258 orang.

2. Jumlah spesimen dites: 313. 450.

"Tampak di sini kita sudah di atas sebagaimana anjuran WHO yang mengharuskan sebuah wilayah perlu melakukan 1.000 tes per 1 juta penduduk."

"Jakarta dengan 11 juta penduduk maka harus melakukan 11.000 tes per minggu," kata dia.

Baca: Riza Patria Apresiasi Bank DKI Perbaiki Ekonomi UMKM di Masa Transisi PSBB

Indikator pelonggaran

Anies juga menyampaikan informasi terkait total skor yang didapatkan oleh DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Skor tersebut terdiri dari indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.

Ia mengatakan jika total skor DKI Jakarta di atas 70 maka boleh dilakukan pelonggaran.

"Unsur epidemiologi di Jakarta skornya 75, kesehatan publik skornya 54, dan fasilitas kesehatan 83 sehingga total skor 71," bebernya.

Anies kemudian menjelaskan adanya penurunan skor di indikator fasilitas kesehatan.

Pada bulan lalu, skor tersebut memperoleh angka maksimalnya yakni 100.

Namun karena ada sejumlah tenaga medis yang terpapar Covid-19 sehingga membuat fasilitas kesehatan tidak berjalan dengan maksimal.

Melihat total skor DKI Jakarta, Anies menyebut bisa saja dilakukan pelonggaran.

Namun berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 DKI Jakarta diputuskan tetap memperpanjang masa PSBB transisi hingga 14 hari ke depan.

"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas