Siasati PSBB DKI, Diduga Banyak Tempat Hiburan Malam Buka Berkedok Restoran
Padahal, Pemprov DKI belum mengizinkan THM kembali beroperasi selama masa transisi ini.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut banyak tempat hiburan malam (THM) buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Padahal, Pemprov DKI belum mengizinkan THM kembali beroperasi selama masa transisi ini.
Untuk menyamarkan usaha THM, Abdul Aziz mengungkapkan banyak pengusaha menutupinya dengan membuka restoran.
“Di lapangan tempat hiburan malam itu berkedok restoran. Restoran kan sudah diizinkan buka dengan aturan 50 persen di lapangan,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).
“Tapi di lapangan banyak buka itu tempat hiburan, entah bar atau diskotek yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.
-
Baca: DKI Jakarta Punya Lampu Hijau Lakukan Pelonggaran, Anies Tetap Pilih Lanjutkan PSBB Transisi
-
Baca: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020
Terkait hal ini, politisi PKS ini pun meminta Pemprov DKI tegas dalam menegakkan aturan.
Sebab, hal ini bisa memicu kembali penyebaran Covid-19 bila terus dibiarkan.
Terlebih, THM itu kerap tak mengindahkan aturan terkait pembatasan kapasitas pengunjung.
“Keselamatan harus jadi prioritas utama dan ini berkonsekuensi menyebarnya kembali Covid-19. (Pemprov DKI) harus tegas bila ada kejadian seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain tegas dalam menjalankan aturan, Abdul Aziz juga meminta meminta Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengedukasi para pengusaha.
Sebab, aturan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan Pemprov DKI saja, tapi juga untuk keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.
“Kita juga harus sosialisasi ke tempat-tempat yang berkedok restoran itu bahwa ini kita lakukan untuk kselamatan mereka. Kalau kita mau jahat sih bebaskan saja,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.