Fraksi PAN DPRD DKI Tunggu Klarifikasi Anies Soal Reklamasi Ancol
"Kita lihat dulu pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita nggak sepakat," kata Zita
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI menunggu pernyataan klarifikasi Gubernur Anies Baswedan soal penerbitan izin perluasan kawasan Ancol seluas 155 hektare.
Penasihat Fraksi PAN, Zita Anjani menyampaikan, pihaknya akan menentang jika perluasan tersebut punya tujuan komersil demi kalangan ekonomi atas.
Baca: Dukung Keputusan Anies Soal Reklamasi Ancol, Zekcy: Kalau untuk Kepentingan Warga DKI, Kenapa Tidak
"Kita lihat dulu pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita nggak sepakat," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Ia menegaskan tolak ukur fraksi PAN adalah soal keberpihakan pada masyarakat.
PAN setuju jika reklamasi diperuntukan bagi kepentingan publik berbagai level kalangan.
Tapi jika ternyata hanya demi kepentingan komersil semata, mereka menyatakan akan menentangnya.
Baca: Pemprov DKI: Reklamasi di Ancol Dipilih Karena Tak Menyinggung Langsung Kepentingan Nelayan
Salah satu yang diusulkan PAN di DPRD DKI yakni Pemprov DKI bisa membuat kebijakan dengan memberi tiket masuk gratis bagi masyarakat yang ingin mengakses daratan buatan tersebut.
"Saya salah satunya mengusulkan agar warga masuknya gratis, kecuali masuk wahana itu oke (berbayar)," pungkas dia.