Peredaran Narkoba di DKI Meningkat Selama Pandemi, Polri dan BNN Diminta Pro Aktif Menindak
Anhar Nasution, meminta aparat secara rutin melakukan razia-razia narkoba di berbagai tempat termasuk tempat hiburan malam.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta meningkat. Hal ini berdasarkan pengungkapan aparat Polda Metro Jaya selama Maret hingga Juni 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba, Anhar Nasution, meminta aparat secara rutin melakukan razia-razia narkoba di berbagai tempat termasuk tempat hiburan malam.
"Jadi bisa dikatakan di sana pasar yang empuk (peredaran narkoba,-red)," kata Anhar, saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Dia menyoroti upaya Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggerebek salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat, pada Jumat pekan lalu.

Dari hasil razia itu ratusan pengunjung terjaring karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, dia menyayangkan, razia itu tidak melibatkan polisi atau BNN memeriksa urine para pengunjung diskotik.
"Jadi seharusnya semua terlibat. Tidak hanya protokol kesehatan saja yang diperiksa," kata dia.
Menurut Anhar, operasi tempat hiburan malam, umumnya pemerintah setempat melibatkan polisi dan petugas BNN. Upaya pelibatan itu dilakukan untuk dapat melakukan tes urine kepada pengunjung.
Baca: Berantas Korupsi hingga Narkoba, Menteri Yassona Bertemu Delegasi Serbia
Baca: Dirjen PAS Minta Polri dan BNN Bantu Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas
Jika razia gabungan gencar dilakukan, tidak menutup kemungkinan polisi dan BNN dapat menangkap bandar narkoba besar di dalam diskotik.
"Ini bisa jadi ketegasan Pemda dalam perang terhadap narkoba," tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat menggerebek Diskotik Top One di Jakarta Barat, pada Jumat (3/7/2020).
Ratusan pengunjung terciduk di lokasi itu. Mereka diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).