Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah Kabar Anak Wakil Wali Kota Tangerang Telah Dibebaskan Diduga Terkait Narkoba

"Beliau (AKM) masih di tahanan Polda Metro Jaya," kata Juarsa dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah telah membebaskan anak wakil wali kota Tangerang Sachrudin yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juarsa memastikan kabar anak Sachrudin yang berinisial AKM telah dibebaskan tidak benar.

Sebaliknya, ia memastikan AKM bersama ketiga temannya masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Beliau (AKM) masih di tahanan Polda Metro Jaya," kata Juarsa dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Baca: Petinggi Gerakan Artis Anti Narkoba bikin Restoran Baru, Artis Senior Beri dukungan

Sebagaimana diketahui, informasi AKM telah dibebaskan diungkapkan oleh sang ayah.

Sachrudin mengatakan sang anak telah berada di rumah kembali.

"Ya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak kepolisian," ujar Sachrudin di Hotel Allium, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/7/2020).

Berita Rekomendasi

AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.

Dari mereka didapati barang bukti sabu sebanyak 0,51 gram atau setengah gram atau yang biasa disebut dalam dunia narkoba setengah ji.

AKM dan tiga rekannya membeli sabu sebanyak 0,51 gram secara patungan atau urunan seharga sekitar Rp 1 juta.

Polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Usai ditangkap, mereka langsung dijebloskan ke Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas