Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Garuda Indonesia Terkait Oknum Pilot yang Tersangkut Kasus Narkoba

Ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS diketahui bekerja untuk maskapai penerbangan berbeda.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanggapan Garuda Indonesia Terkait Oknum Pilot yang Tersangkut Kasus Narkoba
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia, menanggapi adanya penangkapan oknum pilot yang terkait kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, terkait informasi tersebut saat ini pihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut.

"Perlu kiranya kami sampaikan, bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang melakukan penyalahgunaan narkotika," ucap Irfan dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020).

Irfan juga mengatakan, akan menerapkan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan penyalahgunaan obat terlarang ini berupa pemutusan hubungan kerja.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Kemudian Irfan juga menjelaskan, Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai.

Baca: Fakta 3 Pilot Ditangkap karena Narkoba, Akui Agar Lebih Fokus, Ada yang Kerja di Maskapai Pemerintah

"Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," ucap Irfan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap tiga orang pilot atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Berita Rekomendasi

Ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS diketahui bekerja untuk maskapai penerbangan berbeda.

"Dua pilot dari maskapai pelat merah, satu pilot maskapai swasta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat merilis kasus ini pada Jumat (10/7/2020).

Budi menjelaskan, dua pilot yang bekerja di maskapai milik pemerintah adalah DC dan DS.

Sedangkan IP adalah pilot maskapai swasta.

"Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia.

Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas