Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bioskop Bakal Dibuka Serentak Pada 29 Juli, YLKI Minta Ditunda, Ini Alasannya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta rencana pembukaan kembali bioskop secara serentak pada 29 Juli ditunda.

Editor: Sanusi
zoom-in Bioskop Bakal Dibuka Serentak Pada 29 Juli, YLKI Minta Ditunda, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/APFIA
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta rencana pembukaan kembali bioskop secara serentak pada 29 Juli ditunda.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, alasan utama perlu ditundanya pembukaan bioskop adalah masih tingginya jumlah kasus positif Covid-19. Hal tersebut menunjukan, ancaman penyebaran virus Covid-19 masih sangat nyata.

"Kami tolak jika bioskop dibuka selama pandemi belum terkendali," katanya kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Baca: Bioskop Akan Kembali Dibuka, Menparekraf: Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19

Baca: Wakil Ketua DPRD DKI Kecewa Langkah Pemprov Beri Izin Bioskop Buka Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Baca: Doni Monardo Ungkap Bioskop Belum Dapat Rekomendasi Gugus Tugas untuk Beroperasi, Ini Penjelasannya

Menurutnya, dengan karakteristik ruangan bioskop yang gelap dan minim ventilasi, potensi penyebaran Covid-19 antar pengunjung menjadi lebih tinggi.

"Apalagi info terakhir bahwa Covid-19 bisa menular via airbone, khususnya di area yang minim sinar matahari dan ventilasi," ujarnya.

Apabila pada akhirnya bioskop tetap kembali dibuka pada 29 Juli mendatang, Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang terlebih dahulu.

"Jangan pergi ke bioskop. Jangan ambil risiko. Bioskop high risk," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk kembali beroperasi pada akhir bulan ini.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI Minta Pembukaan Bioskop Ditunda, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas