Pemprov DKI Ganti SIKM dengan CLM, Apa Bedanya?
CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JAGA KETAT - Petugas gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub, memeriksa dengan ketat setiap kendaraan yang melintas di dekat Check Point Pos Polantas Kalideres, Jalan Daan Mogot Km 15, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2020). Pengendara yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan, sedangkan yang tak dapat menunjukan surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta akan diperintahkan memutar balik arah kendaraan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.
Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.
Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali. (Kompas.com/TribunJakarta.com)
Berita Rekomendasi