Dianiaya di Rumah Kontrakan, Seorang Istri Laporkan Suami Sirinya ke Polisi
Kejadian bermula saat pasangan suami istri itu tengah berada di dalam rumah kontrakannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita bernama Fitriah Kosasih (36) melaporkan suami sirinya kepada pihak kepolisian.
Diduga, suami sirinya melakukan penganiayaan di dalam rumah kontrakannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Puspa IV RT 11 RW 12, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (18/7/2020) kemarin.
Kepada polisi, sang suami bernama Ryan Jaya mengaku kesal karena istrinya tidak nurut kepadanya.
"Sempat terjadi cekcok dulu kan sebelum korban dianiaya oleh pelaku," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, Senin (20/7/2020).
Baca: Misteri Mayat Balita di Cakung Terungkap, Sang Ayah Aniaya Berat Korban Hingga Tewas
Kejadian bermula saat pasangan suami istri itu tengah berada di dalam rumah kontrakannya.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut saat berada di dalam rumah.
Khoiri mengatakan pelaku membanting tubuh istrinya ke ubin rumah kontrakannya dan kepalanya dibenturkan ke lemari.
Tak puas sampai disitu, wajah korban pun dicakar oleh pelaku menggunakan kuku tangan.
"Korban juga dijambak rambutnya sehingga menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh terlapor. Pelaku marah karena merasa tidak dianggap oleh korban," jelasnya.
Setelah dianiaya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng agar pelaku bisa dihukum.
Tak butuh waktu lama, Polsek Cengkareng langsung meringkusnya di sekitar lokasi kejadian.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.