Soal Aturan Penumpang KRL Wajib Pakai Pakaian Lengan Panjang, Ini Penjelasan PT KCI
Penumpang kereta rel listrik KRL diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang saat berada di area stasiun atau dalam kereta.
Editor: Anita K Wardhani
"Pada hari pertama bekerja yaitu Senin, volume penggun KRL setiap hari selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan hari lainnya," ucap Anne dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Maka dari itu, lanjut Anne, pihaknya meminta pengguna dapat merencanakan waktu perjalanan menggunakan KRL.
"Selain itu pengguna juga harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, selama di lingkungan stasiun dan di dalam kereta," kata Anne.
Terkait protokol kesehatan, Anne menyebutkan, pengguna diwajibkan menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak dengan pengguna lain saat berada di stasiun maupun di dalam KRL.
"Pengguna juga disarankan menggunakan alat pelindung diri tambahan, misalnya pelindung wajah dan membawa cairan pembersih tangan untuk digunakan sendiri sesuai kebutuhan," ujar Anne.
Anne juga menjelaskan, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja.
Kemudian Anne juga mengingatkan, untuk pengguna KRL yang berangkat dari Stasiun Bogor, Cilebut, dan Cikarang saat ini ketiga stasiun pemberangkatan tersebut dikhususkan untuk pengguna pemegang Kartu Multi Trip (KMT) pada setiap hari Senin.
"Melalui kebijakan ini layanan tiket pada tiga stasiun ini hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja," kata Anne.
(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat/Tribunnews.com/Hari Darmawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hari Ini, Penumpang KRL Wajib Pakai Pakaian Lengan Panjang,