Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov DKI Diminta Perberat Sanksi Pelanggar PSBB Transisi
Sehingga banyak dari mereka justru bereuforia setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan masa transisi alias pelonggaran
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Nova Harivan Paloh menyarankan Pemprov DKI meninggikan sanksi denda kepada pelanggar aturan PSBB Transisi.
Menurut dia, semakin tinggi dan berat sanksi denda yang dikenakan, maka akan semakin patuh pula masyarakat terhadap aturan.
Baca: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Berada di Angka 300 Lebih Selama 3 Hari Terakhir
"Berdasarkan pengalaman saya, masyarakat kita bisa patuh karena denda yang tinggi. Sanksinya harus lebih berat lagi, mau sanksi denda atau sanksi yang lain," kata Nova kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Nova menyebut ketidakpatuhan masyarakat saat ini tak terlepas dari rasa bosan dan jenuhnya mereka dengan kondisi PSBB kemarin.
Sehingga banyak dari mereka justru bereuforia setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan masa transisi alias pelonggaran.
Hal itu mengakibatkan kasus virus corona harian alami peningkatan.
Bahkan pekan lalu kasus harian tersebut tembus di angka 404.
Baca: Komnas Perempuan: RUU PKS Mengatur Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Karena itu Pemprov diminta lebih tegas menegakkan sanksi di tengah aktivitas masyarakat.
"Kita harus ingatkan kembali corona masih tinggi dan ini sudah sampai 16-ribuan. Sebelumnya penambahan 100-an, ini lebih tinggi lagi bisa 300. Karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk disiplin," pungkas dia.
Kasus Selalu di Angka 300 Dalam 3 Hari Berturut-turut
Kasus positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 361 kasus, Senin (20/7/2020).
Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/7/20020) dan Minggu (19/7/2020) angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pun bertambah masing-masing 312 dan 331 kasus.
Baca: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Asem Reges Jakarta Barat Ditutup Selama 3 Hari
Dengan tambahan tersebut, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di ibu kota berjumlah 16.712 kasus.
Rinciannya 10.598 orang dinyatakan sembuh dan 749 orang meninggal dunia.
"Di antara kasus konfirmasi yang aktif saat ini, 1.027 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.338 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk di Wisma Atlet," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Sementara jumlah orang yang masuk dalam kategori suspek sebesar 1.669 pasien yang terdiri dari 1.067 orang menjalani perawatan di RS dan 602 lainnya mengisolasi mandiri.
Adapun hingga 19 Juli 2020, Pemprov DKI sudah memeriksa 454.622 sampel.
Sementara testing rate pemeriksaan PCR sebesar 30.300 tes per 1 juta penduduk.
Positivity rate DKI Jakarta selama periode 13-19 Juli 2020 berada di angka 5,5 persen.
Padahal WHO mensyaratkan positivity rate di bawah 5 persen.
Fifiy juga mengingatkan bahwa dari total kasus positid, 55 persennya ditemukan tanpa gejala.
Baca: Vaksin Covid-19 Dari China Tiba di Jakarta Diteruskan ke Bio Farma Bandung
Sehingga masyarakat diminta terus mematuhi protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, jaga jarak aman, dan mencuci tangan sesering mungkin.
"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid," katanya.