Dinas KPKP DKI Pastikan Ketersediaan Stok 11 Jenis Pangan Strategis Aman Hingga Idul Adha
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan persediaan 11 pangan strategis aman hingga Idul Adha
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan persediaan 11 pangan strategis aman hingga Idul Adha 2020.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pantauan dan evaluasi ketersediaan 11 komoditas pangan strategis menjelang dan saat pelaksanaan Idul Adha, pada 31 Juli 2020.
"Berdasarkan hasil pantauan, koordinasi, dan evaluasi kebutuhan 11 pangan strategis di Jakarta tersedia dan aman hingga akhir Idul Adha," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Baca: H-7 Jelang Idul Adha, Belum Ada Satu Pun Kambing Sukamto yang Terjual
Baca: Pemkot Bogor Terbitkan Protokol Kesehatan Shalat Idul Adha 1441 H dan Berkurban di Masa Pandemi
Berdasarkan pantauan dan catatan, stok beras berkisar 358.199 ton dengan kebutuhan masyarakat hingga Idul Adha 44.000 ton.
Daging sapi tersedia stok 17.388 ton dengan kebutuhan 3.568 ton. Kebutuhan masyarakat akan gula pasir 2.512 ton sementara stok tersedia 5.902 ton.
Sementara kebutuhan minyak goreng berkisar 4.240 ton, stok tersedia 55.634 ton. Kemudian kebutuhna bawang putih 832 ton, stok tersedia 1.095 ton.
Kata Darjamuni, ketersediaan stok akan terus mengalir sesuai rencana bisnis. Sehingga Pemprov DKI meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok pangan atau harga melonjak tajam.
"Untuk itu masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir," ucap dia.
Pangan segar yang tak bisa disimpan lama semisal cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah, dan telur ayam telah dipastikan pasokannya tersedia untuk DKI Jakarta.
Tiga komoditas yakni gula pasir, bawang merah dan telur ayam dirasa perlu diintervensi lewat oeprasi pasar atau Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) guna memberikan kestabilan harga.
"Kami akan segera kordinasikan dengan instansi terkait Disperindag Koperasi UKM, Bulog dan BUMD untuk pelaksanaan OP/KPSH nya," pungkas dia.