Petunjuk Baru Hilangnya Jenazah di TPU Karang Bahagia, Ditemukan Sandal di Sekitarnya
Temuan sandal jadi petunjuk baru kasus pencurian jenazah AP alias Bowo di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Temuan sandal jadi petunjuk baru kasus pencurian jenazah AP alias Bowo di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan kakak kandung Bowo bernama Novita (33), saat dijumpai TribunJakarta.com di kediamannya, Perumahan Bumi Sentosa Damai, Karang Bahagia, Bekasi, Sabtu, (25/7/2020).
"Kemarin dapat informasi polisi temuin sandal, tapi bukan di makam adik saya, di makam yang satunya lagi," kata Novita.
Dia menjelaskan, satu hari sebelum diketahui jenazah adiknya hilang, kasus serupa nyaris terjadi menimpa makam milik jenazah berinisil R.
Makam jenazah R merupakan seorang wanita lanjut usia yang dikuburkan di taman pemakaman keluarga di Kampung Kepuh, Desa Karang Bahagia, Bekasi.
"Cuma kejadian sebelum makam adik sayakan dia enggak sampai diambil jenazah, cuma baru dibongkar aja, nah polisi ternyata temuin sandal di sana," jelasnya.
Baca: Jenazah di TPU Karang Bahagia Hilang: Makam Dibongkar Hingga Petugas Temukan Rambut di TKP
Baca: Berada di Tengah Sawah dan Suasana Masih Sepi, Begini Penampakan TPU Lokasi Pencurian Jenazah
Petunjuk temuan sandal itu diduga masih memiliki kaitan bahwa, pelaku pencurian jenazah di dua lokasi berbeda ini merupakan orang yang sama.
"Kemungkinan orang yang sama, makanya polisi masih periksa, karena kejadiannya enggak jauh cuma beda sehari sama adik saya," tuturnya.
Keluarga kata Novita, sampai saat ini menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian jenazah AP alias Bowo kepada pihak kepolisian.
Dia meyakini, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku pencurian bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Tapi kita yakin sebentar lagi pasti ketemu, saya juga pengen tahu motif pelakunya ngapain bawa jenazah adik saya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan kasus pencurian jenazah di TPU Karang Bahagia Bekasi.
Kaposlek Cikarang Utara Kompol Alin Kuncoro mengatakan, kejadian pembokaran makam dan pencurian jenazah awalnya diketahui oleh warga yang tengah berada di sekitar lokasi, Jumat, (17/7/2020) sore.
"Awalnya warga melintas ingin mancing melihat kondisi makam sudah dalam keadaan terbongkar, dia langsung lapor ke petugas makam dan diteruskan ke kami," kata Alin.
Alin menjelaskan, pihaknya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menemukan sejumlah barang bukti seperti rambut dan potongan tubuh diduga milik jenazah yang hilang.
"Barang bukti pada saat cek TKP berupa kayu balok yang untuk menutup jenazah, kemudian tali kafan, rambut, tulang diduga punya jenazah," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi kasus pencurian jenazah di TPU Karang Bahagia.
"Kita sudah periksa sembilan saksi, kita berhasil meminta keterangan beberapa dari mereka," kata Dwi.
Selain itu, Polres Metro Bekasi juga sudah menerjunkan anjing pelacak yang bekerja melakukan pencarian di sekitar TKP makam jenazah berinisial AP.
Melalui anjing pelacak, polisi mengumpulkan sejumlah saksi yang dimungkinkan dimintai keterangan.
"Pada saat menggunakan anjing pelacak itu di tiga titik, dua titik diantaranya memang dekat orang (pekerja) yang penggali kubur juga," jelasnya.
"Makanya masih kita periksa bersangkutan, tapi itu hanya sebatas pemeriksaan saksi untuk menjurusnya (apakah pelaku) belum, keluarga korba juga kita periksa," tambahnya.
Dwi menambahkan, kasus pencurian jenazah merupakan kejadian langka yang sangat jarang terjadi.
Untuk itu, kepolisian juga belum dapat menduga apalagi memastikan motif pencurian jenazah yang hilang setelah kurang lebih lima bulan dimakamnya.
"Ya belum tahu (motifnya), pelakunya aja belum ditangkap, bagaimana kita tahu motifnya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Temuan Sandal Jadi Petunjuk Baru Hilangnya Jenazah Bowo di TPU Karang Bahagia,
Penulis: Yusuf Bachtiar