4 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Tilang 6.611 Pengendara
Mayoritas pelanggar yang ditindak oleh pihak kepolisian adalah pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran yang ditindak adalah melawan arus lalu lintas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 6.611 pengendara selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2020.
Angka penilangan tersebut cenderung stagnan dan tidak ada peningkatan penindakan setiap harinya.
"Total sampai Minggu (26/7/2020), penindakan penilangan Operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 6.611 pengendara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo kepada Tribunnews, Senin (27/7/2020).
Baca: Cerita Unik saat Operasi Patuh Jaya 2020: Istri Muda Panik dan Lapor Petugas Dibuntuti Istri Tua
Sambodo mengatakan penindakan penilangan yang dilakukan petugas rata-rata sebanyak 1.600 kasus setiap harinya. Sementara itu, pihaknya juga memberikan peneguran sebanyak 11.545 pengendara.
Sambodo mengatakan mayoritas pelanggar yang ditindak oleh pihak kepolisian adalah pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran yang ditindak adalah melawan arus lalu lintas.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus," jelasnya.
Sementara itu wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.