Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor
Saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
Belakangan diketahui oknum polisi tersebut adalah seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) bernama Rachmat Widodo.
Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.
Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik kepada anaknya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.
Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.
Baca: Anggota Polisi Berpangkat Kombes dan Istri Saling Lapor Polisi, Terkait Kasus KDRT
"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo, Minggu (26/7/2020).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.
Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara menggigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya tidak diseret bapaknya dengan menggigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.
Alih-alih melepas seretan kepada keponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya. Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.
"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari Sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," ujar Argo.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal mendampingi terkait pemeriksaan Kombes Polisi Rachmat Widodo atas insiden saling lapor penganiayaan dengan anaknya sendiri Aurelia Renatha.
"Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota," kata Argo.
Baca: Suami YouTuber di Malaysia Ditahan atas Dugaan KDRT, Tak Lama setelah Istrinya Dapat Penghargaan
Rencananya Kombes Rachmat dan anaknya akan diperiksa Senin (27/7/2020) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.
"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah," kata Awi.
"Minggu depan sudah dipanggil. Karena bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin sie Paminal bilang Minggu depan kita tunggu. Mungkin Senin kali ya, kita lihat," tambah Awi.
Orang Ketiga
Aurelia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.
Aurella Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor.
Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan pemeriksaan dan penyelidikan belum mengarah ke sana.
Baca: Propam Bakal Dampingi Pemeriksaan Perwira Polri yang Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya
"Kami belum sampai ke sana. Kebetulan saudari LS pada saat membuat laporan kita memberikan keterangan yang bersangkutan kepada kami, masih dalam kondisi lelah, belum fit, sehingga belum bersedia memberikan keterangan," ujar Budhi.
Namun kata dia, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan tindak kejahatan. Karena dalam asas hukum pidana, tidak ada perbedaan, semua akan sama apapun kejahatannya dan siapa pelakunya.
"Ada azas equality before the law, ada asas persamaan di muka hukum. Jadi siapapun warga masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya kalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, ya berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti," tuturnya.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut awal kejadian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari LS sang istri, yang mengadukan Kombes Rachmat Widodo. Rachmat dilaporkan telah melakukan KDRT.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LS. Beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata dia.
Laporan LS ini diterima di Polsek Kelapa Gading. Dilaporkan ke polisi, Kombes Rachmat Widodo ternyata melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmad Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7/2020) pukul 12.30 WIB," sambungnya.
Laporan LS yang diterima Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini Polres Jakarta Utara menangani dua laporan, dari LS dan dari Rachmat Widodo.
"Saudara RW melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban adanya tindak penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh putri maupun keponakannya," ucap Budhi.
Menerima dua laporan ini, Polres Jakarta Utara meminta pihak-pihak yang menjadi korban penganiayaan melakukan visum.
"Surat pengantar sudah kami buatkan. Namun demikian, tentunya kami masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait visum, permintaan visum tersebut," tutur Kombes Budhi.(Tribun Network/igm/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.