Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Miliki Adik, Seorang Remaja Dibantu sang Ibu Culik Anak 3 Tahun, Digandeng saat Bermain

Seorang remaja dibantu sang ibu melakukan penculikan terhadap bocah berusia tiga tahun untuk dijadikan anggota baru dalam keluarga mereka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ingin Miliki Adik, Seorang Remaja Dibantu sang Ibu Culik Anak 3 Tahun, Digandeng saat Bermain
IST
Ilustrasi penculikan anak - Seorang remaja dibantu sang ibu melakukan penculikan terhadap bocah berusia tiga tahun untuk dijadikan anggota baru dalam keluarga mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial P (17) menjadi tersangka dalam kasus penculikan anak.

Tak sendiri, sang ibu berinisial N (48) juga menjadi tersangka karena telah membantu menculik PR, anak asal Ulujami, Pesanggrahan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Baca: Motif Pembantu Bunuh Ibu Kos Gara-gara Tak Segera Dipinjami Uang, Pelaku Kuras ATM untuk Jalan-jalan

P maupun N telah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian sehingga motif penculikan terungkap.

Kombes Budi menjelaskan, P yang merupakan anak tunggal ingin memiliki adik.

Sebagai informasi, P sempat memiliki saudara kandung namun telah meninggal dunia.

Tersangka penculikan anak (tengah) digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020)
Tersangka penculikan anak (tengah) digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Karena keinginannya itu P nekat membawa pulang PR, bocah berusia tiga tahun.

Berita Rekomendasi

N mengetahui keinginan anaknya itu dan menyetujui bahwa PR akan menjadi anggota baru keluarga mereka.

Sebagai seorang ibu, N sadar ia tak bisa lahir memberikan adik untuk P.

"Jadi (P) ingin mendapatkan saudara sehingga ada anak dibawa."

"Sedangkan N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi, ya sudah ini (PR) kita jadikan anak lagi," terang Kombes Budi diberitakan Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Keputusan menjadikan ibu dan anak menjadi tersangka memiliki pertimbangan sendiri.

Baca: Ibu di Pesanggrahan Panik Putrinya Tak Pulang, saat Cek CCTV Ternyata Anaknya Dibawa Remaja Wanita

Baca: Ompong dan Kebo Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Menjambret Ibu-ibu di Bekasi Terekam CCTV

Di mana P ditetapkan menjadi tersangka atas tindakan penculikan anak.

Kemudian sang ibu, N, dianggap mengetahui aksi penculikan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas