Ingin Miliki Adik, Seorang Remaja Dibantu sang Ibu Culik Anak 3 Tahun, Digandeng saat Bermain
Seorang remaja dibantu sang ibu melakukan penculikan terhadap bocah berusia tiga tahun untuk dijadikan anggota baru dalam keluarga mereka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial P (17) menjadi tersangka dalam kasus penculikan anak.
Tak sendiri, sang ibu berinisial N (48) juga menjadi tersangka karena telah membantu menculik PR, anak asal Ulujami, Pesanggrahan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Baca: Motif Pembantu Bunuh Ibu Kos Gara-gara Tak Segera Dipinjami Uang, Pelaku Kuras ATM untuk Jalan-jalan
P maupun N telah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian sehingga motif penculikan terungkap.
Kombes Budi menjelaskan, P yang merupakan anak tunggal ingin memiliki adik.
Sebagai informasi, P sempat memiliki saudara kandung namun telah meninggal dunia.
Karena keinginannya itu P nekat membawa pulang PR, bocah berusia tiga tahun.
N mengetahui keinginan anaknya itu dan menyetujui bahwa PR akan menjadi anggota baru keluarga mereka.
Sebagai seorang ibu, N sadar ia tak bisa lahir memberikan adik untuk P.
"Jadi (P) ingin mendapatkan saudara sehingga ada anak dibawa."
"Sedangkan N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi, ya sudah ini (PR) kita jadikan anak lagi," terang Kombes Budi diberitakan Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Keputusan menjadikan ibu dan anak menjadi tersangka memiliki pertimbangan sendiri.
Baca: Ibu di Pesanggrahan Panik Putrinya Tak Pulang, saat Cek CCTV Ternyata Anaknya Dibawa Remaja Wanita
Baca: Ompong dan Kebo Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Menjambret Ibu-ibu di Bekasi Terekam CCTV
Di mana P ditetapkan menjadi tersangka atas tindakan penculikan anak.
Kemudian sang ibu, N, dianggap mengetahui aksi penculikan tersebut.