Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Kasus Covid-19 Terus Naik, Anies Disarankan Terapkan Kembali PSBB Awal

“Sekarang kasusnya memang meningkat dan banyak instansi yang tadinya nggak kena, lalu menjadi kena," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jumlah Kasus Covid-19 Terus Naik, Anies Disarankan Terapkan Kembali PSBB Awal
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga berolahraga di kawasan JaIan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020). Warga tetap berolahraga meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus virus corona atau Covid-19 di Jakarta jumlahnya terus bertambah.

Sehingga, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengembalikan Jakarta kepada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal atau 10 April 2020 lalu.

Baca: ASN Pemprov Jabar Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup, Warga Sekitar Pun Akan Dites Corona

Sekarang, adalah hari terakhir PSBB Transisi fase pertama yang diperpanjang dua kali sejak Jumat (17/7/2020) sampai Kamis (30/7/2020).

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung tinggi seiring dengan kebijakan PSBB transisi fase pertama yang dimulai pada 4 Juni 2020 lalu.

Di masa PSBB transisi, pemerintah daerah melonggarkan aktivitas masyarakat, namun mereka diwajibkan menaati protokol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Sekarang kasusnya memang meningkat dan banyak instansi yang tadinya nggak kena, lalu menjadi kena (Covid-19). Klaster sekarang kan sudah menjadi klaster perkantoran swasta maupun pemerintah,” kata Baco saat dihubungi wartawan pada Kamis (30/7/2020).

Melihat fenomena itu, kata dia, pemerintah daerah harus segera mengeluarkan kebijakan yang tepat.

Berita Rekomendasi

Kata dia, pemerintah bisa saja kembali meneruskan PSBB transisi hingga ketiga kalinya selama dua pekan lagi.

“Bahkan mungkin balik ke PSBB awal, atau bahasa Gubernur itu emergency break policy (kebijakan rem darurat),” ungkap Baco.

Menurut Baco, bukan hal yang mustahil bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil kebijakan rem darurat itu karena kasus Covid-19 terus tinggi.

Namun bila kebijakan itu diambil, seluruh aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi.

Misalnya, pemerintah hanya mengizinkan 11 sektor usaha saja yang berkegiatan di Jakarta.

Pemerintah juga mengurangi jam operasional angkutan umum dan jumlah armada, hingga menutup seluruh tempat pariwisata di Jakarta termasuk perkantoran.

“Golkar melihatnya bahwa ini (wabah Covid-19) jangan dianggap enteng. Terus tingkatkan kontrol dan pengawasan serta penindakannya di lapangan,” jelas Baco.

Kata dia, sebetulnya menjadi kebijakan yang sia-sia bila pemerintah daerah mengeluarkan keputusan PSBB transisi namun tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat.

Salah satu yang patut disoroti adalah klaster perkantoran di 59 kantor dengan jumlah yang positif Covid-19 ada 375 orang.

“Kalau tidak ada pengawasan dan tidak ada penindakan terhadap protokol kesehatan bakal makin terjadi penularannya. Ini kan yang sudah dikhawatirkan saat satu-dua minggu yang lalu,” katanya.

“Kami minta Disnakertrans untuk waspadai, tapi alasannya kurang personel. Yah kalau kurang personel, tinggal ditambah, apa susahnya?,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Disnakertrans dan Energi harus menggiatkan pengawasan di lapangan.

Mereka harus mencari tahu apakah seluruh perusahaan di Jakarta mengikuti kebijakan pemerintah atau tidak, terutama soal jumlah karyawan yang dipekerjakan di kantor hanya 50 persen dari kapasitas.

“Awasi itu seluruh perkantoran yang ada di gedung-gedung dan mereka itu karyawannya masuk semua atau tidak? Kalau ada laporan harusnya cepat reaksi, karena kita ini yang positif itu lebih dari China loh (skala nasional),” ungkap Baco.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan atau 14 hari.

Kebijakan ini dimulai dari Jumat (17/7/2020) sampai Kamis (30/7/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini diambil karena berkaca pada situasi wabah Covid-19 di Ibu Kota.

Baca: 14 Langkah Mencegah Penyebaran Covid-19 di Kantor

Sejak beberapa hari lalu, kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung tinggi, bahkan puncaknya sampai menembus 404 orang pada Minggu (19/7/2020) lalu.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan. Sebelum kita bisa beralih ke fase kedua,” kata Anies melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/7/2020). (faf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Fraksi Partai Golkar Sarankan Anies Kembalikan PSBB seperti Awal Karena Covid-19 Terus Naik

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas