2 Pengamen di Cakung Aniaya Monyet Berulang Kali, Dicari Camat Malah Kabur dari Kontrakan
Penganiayaan diduga terjadi setelah mereka selesai mengamen, kemudian hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.
Camat Cakung Ahmad Salahuddin membenarkan video viral dua pengamen topeng monyet yang menganiaya monyet terjadi di wilayahnya.
Setelah video berdurasi 36 detik yang viral usai diunggah akun Instagram @jakartainformasi pada Minggu (2/8/2020) sore.
Jajaran Kecamatan Cakung melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara tempat video yang direkam warga diambil.
"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14. Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Pelaku Kabur dari Kontrakan
Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.
Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.
"Mungkin karena mereka tahu videonya viral jadi mereka pergi. Di kontrakan itu hanya mereka berdua, jadi bukan tempat penampungan bos topeng monyet," ujarnya.
Perihal di mana kedua pelaku biasa ngamen topeng monyet, Salahuddin belum dapat memastikan karena mereka lebih dulu kabur.
Dia mengaku jajarannya kecolongan karena selama ini tak menerima laporan ada warga yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.
"Pak RW enggak tahu kalau topeng monyet itu dilarang, sehingga enggak ada laporan. Topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.
Sejak tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta saat Joko Widodo menjabat Gubernur aktivitas ngamen topeng monyet sebenarnya dilarang.
Pemprov DKI menilai monyet yang menampilkan berbagai kemampuan saat mengamen digembleng dengan kekerasan agar menuruti pawang.