Ketua DPRD DKI Wajibkan 106 Anggota Dewan Jalani Tes Swab Covid-19
Hal itu sebagai upaya preventif antisipasi penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan Gedung DPRD DKI
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang satu pekan hingga 9 Agustus 2020.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi bakal mewajibkan seluruh anggota dewan menjalani pemeriksaan tes swab.
Baca: Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang 7 Hari
Hal itu sebagai upaya preventif antisipasi penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan Gedung DPRD DKI.
Swab test akan dilakukan setelah tanggal 9 Agustus 2020 atau ketika Gedung DPRD DKI kembali dibuka.
"Gedung ini mulai hari ini kita buat preventif. Setelah kita buka tanggal 9 nanti kita akan swab per fraksi, mungkin PDIP, PKS, Gerindra, PAN. Semuanya," ucap Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Pihak Sekretariat Dewan sudah diminta untuk menindaklanjuti rencana pemeriksaan kesehatan tersebut.
Tes Swab akan dilakukan secara kolektif per fraksi guna memudahkan pemeriksaan.
"Dan 106 anggota dewan nanti, tiap fraksi saya mau rapid dan swab test. Jadi semuanya harus menjaga, karena disiplin ini yang bisa menjadi kekuatan agar tidak terjangkit," terang dia.
Diketahui setidaknya ada dua anggota dewan DPRD DKI yang dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya berasal dari fraksi PKS dan PAN.
Salah satunya anggota fraksi PKS Dany Anwar yang meninggal dunia pada Senin (3/8/2020) pagi tadi disebut terjangkit Covid-19.
Gedung DPRD DKI sendiri sudah ditutup sejak tanggal 29 Juli 2020.
Penutupan kembaki diperpanjang hingga 9 Agustus 2020.
Baca: Ketua DPRD DKI Tegaskan Dany Anwar Meninggal karena Covid-19 Bukan Isu
Rencananya aktivitas kantor akan kembali dibuka pada 10 Agustus 2020.
Perihal rapat kerja yang sebelumnya sudah dijadwalkan, bakal alami penjadwalan ulang.