Pembangunan JPO Kalijodo Akan Rampung Pertengahan Agustus 2020
JPO yang berada di sekitar RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara, saat ini masih dalam proses penyelesaian, Senin (3/8/2020).
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di sekitar RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara, saat ini masih dalam proses penyelesaian, Senin (3/8/2020).
Direktur PT Artha Raksa Baya, Jamal Haily, mengatakan bila pengerjaan JPO tersebut kini dalam proses finishing.
"Jembatan selesai sesuai target, Minggu ini sudah selesai," ucap Jamal saat ditemui Tribunnews.com.
Ia mengatakan jembatan dengan panjang 60 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 3 meter tersebut memiliki kapasitas 200-250 kilogram per meter persegi.
Baca: Muncikari yang Pekerjakan 10 PSK ABG di Rawa Bebek Alumni Kalijodo
Jembatan yang dibuat dari dana CSR PT Surya Raya Investama (SRI)
tersebut saat ini tinggal menunggu peresmian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Target penyelesaian kita pertengahan Agustus 2020," ucap Jamal.
Selama Covid-19, ia mengatakan pengerjaan tetap berjalan dengan mengurangi jumlah orang yang bekerja dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
"Proses pengerjaan dilakukan oleh 10 sampai 40 orang, dan pekerja juga naik turun, tergantung kondisi pekerjaan," ucapnya.
Baca: Dibongkar di Era Ahok, Lokalisasi Kalijodo Berpindah Tempat ke Rawa Bebek
Jamal menjelaskan pembangunan jembatan tersebut sudah direncanakan sejak zaman Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ia berceritaide tersebut berawal dari kunjungan Djarot ke RPTRA Kalijodo.
Djarot melihat banyak kendaraan yang terparkir sehingga terpikir untuk memindahkan lahan parkir RPTRA Kalijodo.
"Parkiran di sini ramai, sehingga berencana ke seberang sana, di bawah jalan tol," ucapnya.
Namun, pengerjaannya baru dilaksanakan pada zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pembangunan jembatan penyeberangan orang Kalijodo tersebut merupakan CSR dari perusahaan Surya Raya Investama (SRI).
Sedangkan yang menjalankan perencanaan, pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan adalah PT Artha Raksa Baya.