Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 40.161 Kendaraan Ditindak Polisi

Kepolisian RI telah menindak sebanyak 40.161 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 40.161 Kendaraan Ditindak Polisi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MELANGGAR RAMBU - Petugas kepolisian dari unit penindakan Ditlantas Polda Metro Jaya, sedang melakukan penindakan dalam.operasi patuh jaya 2020 di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020). Para pengendara ini ditindak karena melanggar rambu lalu lintas di jalan tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI telah menindak sebanyak 40.161 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Data tersebut merupakan data terakhir diterima polri hingga Senin (3/8/2020) kemarin.

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.161 perkara," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Awi mengatakan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bukan hanya berupa penilangan.

Akan tetapi, ada giat peneguran yang dilakukan korps Bhayangkara kepada pelanggaran.

"Penindakan berupa penilangan sebanyak 16.161 perkara, teguran 24.000 perkara," jelasnya.

Baca: Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Tindak 25 Kendaraan yang Gunakan Rotator dalam Sehari

Selama operasi patuh jaya, pihaknya juga menjelaskan ada sebanyak 66 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Berita Rekomendasi

Dengan melibatkan korban jiwa hingga 9 orang.

"Jumlah kecelakaan lalu lintas 66 kejadian dan korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 8 orang dan korban luka ringan 136 orang. Kerugian materil sebanyak 79,5 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas