Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 40.161 Kendaraan Ditindak Polisi
Kepolisian RI telah menindak sebanyak 40.161 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI telah menindak sebanyak 40.161 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Data tersebut merupakan data terakhir diterima polri hingga Senin (3/8/2020) kemarin.
"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.161 perkara," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Awi mengatakan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bukan hanya berupa penilangan.
Akan tetapi, ada giat peneguran yang dilakukan korps Bhayangkara kepada pelanggaran.
"Penindakan berupa penilangan sebanyak 16.161 perkara, teguran 24.000 perkara," jelasnya.
Baca: Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Tindak 25 Kendaraan yang Gunakan Rotator dalam Sehari
Selama operasi patuh jaya, pihaknya juga menjelaskan ada sebanyak 66 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dengan melibatkan korban jiwa hingga 9 orang.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas 66 kejadian dan korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 8 orang dan korban luka ringan 136 orang. Kerugian materil sebanyak 79,5 juta," pungkasnya.