Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ultah Kedua, Peradi Jaksel Gelar Kegiatan Sosial di Lapas Kelas I Cipinang

Tonny juga siap memfasilitasi jika DPC Peradi Jaksel ada urusan di lembaga yang dipimpinnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ultah Kedua, Peradi Jaksel Gelar Kegiatan Sosial di Lapas Kelas I Cipinang
ist
Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan B Halomoan Sianturi SH MH (kanan) dan Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan BcIP SH MH. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang menghadapi pandemi Covid-19, dan dalam rangka ulang tahun (ultah) kedua pada 2 Agustus 2020, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bagi-bagi paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).

"Ini sebagai bentuk kepeduluan kami sebagai aparat penegak hukum kepada warga binaan Lapas Kelas I Cipinang terkait pandemi Covid-19," ungkap Ketua DPC Peradi Jaksel B Halomoan Sianturi saat menyerahkan 300 paket sembako tersebut secara simbolis kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan.

Selain Halomoan dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan, hadir dalam acara itu jajaran pengurus DPC Peradi Jaksel seperti Lolly Christie Hutabarat, Hisar M Sitompul, Ecoline Situmorang, Ricardo Saragi, Meynar Delima N, Rolan Sihaloho, dan Francine Eustacia VW (Koordinator Acara dan kandidat Sekretaris I DPC Peradi Jaksel).

Baca: HUT Bhayangkara ke-74, Ditintelkam PMJ Bersama Organisasi Kemasyarakatan Gelar Bakti Sosial

Pembagian 300 paket sembako, kata Halomoan, juga merupakan bentuk dukungan DPC Peradi Jaksel kepada Tonny Nainggolan yang belum lama mejjabat Kalapas Kelas I Cipinang.

"Kami yakin, du bawah kepemimpinan Pak Tonny Lapas Kelas I Cipinang akan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi," kata Halomoan.

Tak lupa, sebagai sesama penegak hukum, Halomoan berharap agar Kalapas memfasilitasi bila para anggota DPC Peradi punya klien yang kebetulan menjadi warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.

"Dengan Polres Jaksel, Kejaksaan Negeri Jaksel, dan Pengadilan Negeri Jaksel kita akan bikin MoU (Memoradum of Understanding), Pak. Mudah-mudahan dengan Kalapas Kelas I Cipinang akan ada MoU juga," harap Halomoan.

Berita Rekomendasi

Sesuai Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat memang salah satu penegak hukum di samping polisi, jaksa dan hakim. Keempatnya dikenal sebagai catur wangsa.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyampaikan selamat ultah ke-2 dan menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPC Peradi Jaksel atas kepeduliannya kepada warga binaan Lapas Kelas I Cipinang.

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi. Ke depan silaturahmi ini harus lebih dieratkan lagi," ujarnya.

Tak lupa, Tonny juga siap memfasilitasi jika DPC Peradi Jaksel ada urusan di lembaga yang dipimpinnya.

"Sekarang ini era keterbukaan. Tak ada yang bisa ditutup-tutupi. Bahkan tembok pun bisa bicara. Saya yakin, Peradi Jaksel tak akan menyusahkan, sehingga kami pun welcomed," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas