Dishub Buka Opsi Ganjil Genap Seharian di Seluruh Ruas Jalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka opsi menerapkan Kebijakan Ganjil Genap sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka opsi menerapkan Kebijakan Ganjil Genap sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020.
Dalam Pergub itu, diatur pelaksanaan ganjil genap tak cuma berlaku bagi kendaraan bermotor roda empat, tapi juga roda dua alias sepeda motor.
Waktu pelaksanaannya juga tak menutup kemungkinan diperpanjang bahkan sampai 24 jam.
Selain itu, ruas jalan yang menerapkan ganjil genap menjadi seluruhnya di DKI Jakarta.
"Ini akan kami evaluasi dan bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 tahun 2020 bisa diterapkan. Apa itu, itu bisa diterapkan di seluruh ruas jalan. Bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang ada di jalan," ungkap Kadishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Syafrin menyebut penerapan sistem ganjil genap tak lagi parsial seperti yang saat ini berlaku.
Sebab, kebijakan tersebut merupakan instrumen pengganti pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19 melanda ibu kota.
Pemprov DKI juga bisa melaksanakan kegiatan tersebut lantaran punya kewenangan mengatur daerahnya sendiri.
"Tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan. Jadi kenapa ini bisa diterapkan karena ganjil genap menjadi instrumen kebijakan yang kewenangannya bisa dilaksanakan Pemprov DKI," tutur dia.
Pernyataan Syafrin Liputo ini berbeda satu bulan lalu.
Saat itu dirinya mengatakan, meski jumlah kendaraan yang lalu lalang di ibu kota sudah hampir mendekati normal seperti sebelum pandemi Covid-19, keputusan meniadakan ganjil genap tak bisa hanya melihat aspek lalu lintas saja.
Ia menyebut, keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum.
Sebab, saat ini angkutan umum masih memberlakukan pembatasan penumpang untuk menghindari penumpukan.
"Wabah ini cepat penularannya melalui pertemuan orang banyak dan di sisi lain angkutan masal kita di jam sibuk terus penuh meski sudah ditingkatkan," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
"Artinya, jika ganjil genap diberlakukan, maka warga kami paksa naik angkutan umum" sambungnya.
Hal ini yang kemudian ditakutkan bakal semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Untuk itu, Syafrin menyebut, pihaknya terus melakukan kajian secara komprehensif terkait kinerja lalu lintas di Jakarta.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, ia mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan optimalisasi lampu lalu lintas melalui area traffic control system.
"Jadi nanti di beberapa titik, lampu merah, hijau, dan kuningnya itu kami atur sedemikian rupa agar optimal," kata Syafrin.
Selain itu, beragam kebijakan juga telah diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, seperti pengaturan jam masuk kantor hingga aturan setengah kapasitas perkantoran.
"Kami juga imbau warga untuk memanfaatkan moda alternatif, seperti sepeda yang terus kami galakan," tuturnya.
Dengan beragam kebijakan dan imbauan itu, Syafrin berharap, masyarakat tetap dapat beraktivitas meski ada pembatasan-pembatasan yang tetap diterapkan.
"Jadi tidak terkaji kepadatan di angkutan umum, sehingga masyarakat yang beraktivitas tetap terfasilitasi dengan baik dan di sisiain kesehatan mereka tetap terjamin," ucapnya.
Jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta pecah rekor hari ini
Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini kembali memecahkan rekor baru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, ada penambahan 658 kasus hari ini.
Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menjelaskan, penambahan ini berdasarkan pemeriksaan PCR dari 7.069 spesimen.
"Adapun 6.061 di antaranya untuk mengdiagnosa kasus baru dengan hasul 658 positif dan 5.403 negatif," ucapnya, Jumat (7/8/2020).
Wening mengatakan, 98 kasus dari total penambahan hari ini merupakan akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilalukan.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari ini telah menembus angka 24.521 kasus.
"Dari jumlah itu, 15.201 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 922 orang meninggal dunia," ujarnya dalam konferensi virtual yang ditayangkan akun youtube Pemprov DKI.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta masih berada di angka 7,2 persen.
Nilai positivity rate ini disebut Wening berada di bawah angka nasional yang berada di kisaran 15,1 persen.
Meski demikian, angka ini jauh berada di atas nilai positivity rate ideal yanh ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata dia.
Lantaran positivity rate masih jauh di atas nilai ideal, Wening pun mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Selalu jalankan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin," tuturnya.
Diketahui, sistem ganjil genap di ibu kota kembali berlaku sejak Senin (3/8/2020) kemarin. Saat ini terdapat 25 ruas jalan yang berlaku sistem ganjil genap.
Adapun waktu pemberlakuan sistem ganjil genap terbagi dua yaitu pagi hari berlaku jam 06.00 - 10.00 WIB, dan sore hari di jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Kebijakan ini juga hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menekan kepadatan volume kendaraan tersebut. (Tribunnews/Danang/TribunJakarta/Dion)