Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Ditahan, Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ikatan Dokter Indonesia

Babak baru kasus Jerinx SID, kini ditahan di Rutan Polda Bali atas pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Kini Ditahan, Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ikatan Dokter Indonesia
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Bali resmi menangkap I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal sebagai Jerinx SID.

Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx diperiksa paa Rabu, 12 Agustus 2020.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengkonfirmasi hal tersebut setelah dihubungi Kompas.

"Sudah (tersangka).

Kami periksa hari ini hadir dia," katanya.

 CATATAN KONTROVERSI Jerinx SID, dari Berantem dengan Via Vallen, Ahmad Dhani, Anang, IDI Kacung WHO

 PROFIL Lengkap Jerinx SID, Musisi Kontroversial Kini Dipolisikan Lantaran Sebut IDI Kacung WHO

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram Jerinx SID)

Dikutip dari Kompas, penangkapan Jerinx karena dinilai memiliki alat bukti yang cukup.

Berita Rekomendasi

Tulisannya di Instagram dianggap memiliki unsur penghinaan dan menimbulkan permusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas