Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Fase I untuk Keempat Kalinya hingga 27 Agustus 2020
Baswedan untuk keempat kalinya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase I
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk keempat kalinya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase I selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
Selama periode tersebut, Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik.
Termasuk saat akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi."
"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020."
"Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat," ungkapnya dikutip dari ppid.jakarta.go.id.
Baca: Persahabatan Jakarta dengan Seoul, Anies Baswedan Ceritakan Jasa Walikota Park Won Soon
Anies menginformasikan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.
"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan."
"Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas."
"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," jelasnya.
Baca: PKS Kritik Anies Karena Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Masa Pandemi
Update Corona Jakarta 13 Agustus 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus Corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Kamis (13/8/2020) pukul 17.15 WIB, diketahui kasus terkonfirmasi positif bertambah 621 orang.
Sehingga, 27.863 orang telah terpapar Covid-19 dan 9.044 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Berdasarkan penambahan kasus di atas, menjadikan DKI Jakarta mencatat jumlah penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia pada hari ini.
Di bawah DKI Jakarta, ada provinsi Jawa Timur dengan kasus baru sebanyak 341 kasus.
Di posisi ketiga, ada provinsi Jawa Tengah dengan penambahan 204 kasus.
Baca: Indonesia dan Rusia Jajaki Kerja Sama Bidang Kesehatan, Termasuk Soal Vaksin Covid-19
Sedangkan, korban yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total ada 981 orang meninggal akibat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Kabar baiknya, 17.838 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Angka di atas hasil penambahan 489 kasus sembuh baru di DKI Jakarta.
Catatan:
Ada perbedaan data terkait kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta.
BNPB menyebut, penambahan kasus ada 608 sedangkan corona.jakarta.go.id melaporkan ada 621 kasus baru.
Baca: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (13/8/2020): Ada 608 Kasus Baru di DKI Jakarta, 341 di Jatim
Update Corona di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Melalui Twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Kamis (13/8/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 2.098 kasus, sehingga total menjadi 132.816 kasus.
Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 65, sehingga total menjadi 8.968 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 87.558 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 1.760 orang.
Data suspek berjumlah 76.515 orang sedangkan angka spesimen ada 25.817 di Indonesia.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Driver Ojol Usai Jadi Relawan yang Disuntik Vaksin Covid-19
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.