Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN : Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Pokok Meningkat Selama Pandemi

"Masa pendemi covid-19 dimanfaatkan jaringan narkoba untuk lebih aktif di saat Indonesia tengah fokus menangani penyebaran corona, " kata Arman.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BNN : Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Pokok Meningkat Selama Pandemi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen (Pol) Arman Depari menunjukkan gembong narkotika, Muhammad Adam saat gelar ungkap kasus TPPU narkotika di Kawasan Pemukiman Elit Sukajadi, Kota Batam, Kamis (29/8). BNN RI menyita harta gembong narkotika jaringan internasional sekaligus narapina lapas cilegon, Muhammad Adam yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total harta sitaan mencapai Rp 28 Milyar. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus pengiriman narkoba yang diseludupkan bersama barang kebutuhan pokok meningkat selama pandemi virus corona.

Menyikapi ini, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari meminta petugasnya lebih waspada.

Pasalnya beberapa kasus yang baru-baru ini diungkap kerap memanfaatkan pengiriman barang kebutuhan pokok.

Baca: Bea Cukai dan BNN Bongkar Upaya Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu di Aceh

Seperti penyelundupan 400 kilogram ganja asal Aceh di kawasan Bekasi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Masa pendemi covid-19 ini justru dimanfaatkan jaringan narkoba untuk lebih aktif di saat Indonesia tengah fokus menangani penyebaran corona, makanya kami minta anggota terus waspada," kata Arman saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).

Hingga awal Agustus 2020 ini, pihaknya menilai ada kecenderungan peningkatan pengiriman narkotika masuk ke Indonesia.

Baca: Waspadai Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

Indikasi ini didasarkan atas banyaknya pengungkapan kasus narkotika pada masa pandemi covid-19.

Berita Rekomendasi

"Dari beberapa kasus yang diungkap, semua sindikat menyamarkan narkotika dengan barang kebutuhan pokok," ujarnya.

Selain meminta petugas lapangan untuk tetap waspada, Arman juga menilai perlu adanya reformasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pasalnya, hampir semua kasus yang diungkap, dipastikan ada keterlibatan narapidana sebagai pengendali.

"Kasus sabu didalam beras dikendalikan napi di Lapas Salemba, dan ini yang terbaru dikendalikan dari lapas Lampung," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Kebutuhan Pokok Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas