Wagub DKI Tegaskan Tak Boleh ada Perayaan Berbentuk Lomba
Bila mau berlomba, masyarakat bisa menggunakan perkembangan teknologi, salah satunya secara virtual.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan lomba 17 Agustus dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dilarang. Sebab, perlombaan bisa mengundang masyarakat berkerumun.
"Tidak boleh sudah berkali - kali kami sampaikan. Tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Riza kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Bila mau berlomba, masyarakat bisa menggunakan perkembangan teknologi, salah satunya secara virtual.
Baca: Unik Ada Lomba Menatap Foto Mantan Terlama di HUT RI ke-75, Berani Ikutan ?
Jenis perlombaan yang memungkinkan dilakukan secara daring juga cukup banyak. Diantaranya lomba pembacaan puisi, lomba menyanyi, maupun puisi.
Sementara kemeriahan lain yang bisa dilakukan masyarakat di hari kemerdekaan yakni menghias wilayah rumahnya dengan pernak - pernik kemerdekaan.
"Kampungnya dan kotanya hiasi silakan dalam rangka 17 Agustus, tapi tidak perlu ada perayaan. Kalau mau buat lomba online. Baca puisi, nyanyi online. Tunjuk jurinya silakan. Gunakan tekhnologi online. Jangan lomba kerumunan," tegas dia.