Bocah Korban Pembakaran Rumah di Ciputat Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif Selama 14 Hari
KW (12), korban pembakaran rumah di Jalan Purnawarman, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, meninggal dunia
Editor: Adi Suhendi
Sutanto menyesal, amarahnya untuk mencari perhatian sang pacar berujung korban luka parah dan penjara.
Akibat aksinya tersebut bukan hanya menyebabkan rumah terbakar, juga menimbulkan korban luka bakar, yakni Herman, ibunya Nursiyah (62) dan anaknya Keysha (12).
Yang terparah Keysha, 80% tubuh anak itu hangus.
Sutanto mengungkapkan penyesalannya saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolsek.
"Pingin memberikan peringatan, tapi setelah saya tahu anaknya juga menjadi korban, saya menyesal," ujar Sutanto yang mengenakan pakaian pranye bertuliskan "Tersangka".
Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis: Rizki Amana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirawat Intensif Lebih dari 14 Hari, Bocah Korban Pembakaran Rumah di Ciputat Akhirnya Meninggal