Napi Lapas Salemba Masih Bisa Racik Narkoba Walau Dijaga Sipir Selama 24 Jam di Rumah Sakit
Padahal, AU dijaga oleh sejumlah sipir Lapas Salemba saat berada di dalam ruang perawatan rumah sakit tersebut.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan dua bandar narkoba berinisial AU (42) dan MW (36) di kawasan Jakarta Pusat.
Bahkan, AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan sakit kawasan Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.
Padahal, AU dijaga oleh sejumlah sipir Lapas Salemba saat berada di dalam ruang perawatan rumah sakit tersebut.
Kendati demikian, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
• Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi: Divonis 5 Bulan Penjara dan Wajib Rehabilitasi
• Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Menyesal, Akui Terima Rp 10 Juta, Muncikari Positif Narkoba
• Gegara Masalah Narkoba Nunung Ngaku Ditalak Sang Suami: Aku NIkah yang Kedua Kali Sama Iyan
"Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," imbuhnya.
Heru menjelaskan, AU dijaga oleh sipir selama 24 jam.
Kendati demikian, para sipir yang berjaga bertugas secara bergantian.
"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.
Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.