Cara Keji Klinik Aborsi di Senen Musnahkan Janin yang Sudah Berbentuk Bayi
Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap cara lain klinik aborsi ilegal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat memusnahkan janin selain dilarutkan dengan cairan kimia.
Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.
Fakta tersebut berhasil terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Orang dilakukan tindakan terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Baca: Klinik Aborsi di Senen Layani 5 Pasien Per Hari, Terkuak Cara Keji Musnahkan Janin
Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.
"Yang masih berbentuk gumpalan darah kemudian dibawa dan menghilangkannya dilarutkan menggunakan satu larutan kimia kalau tidak salah asam sulfat,"
"Kemudian akan jadi larut, cairan larutan tersebut dibuang melalui kloset," katanya.
Tindakan itu berlaku untuk janin yang masih sangat muda, berbeda dengan janin yang sudah berbentuk bayi.
Lanjut Tubagus, ia memaparkan cara keji klinik tersebut menghilangkan janin yang sudah berbentuk bayi.
"Untuk yang berbentuk bayi yang tak bisa dilarutkan oleh larutan kimia tersebut itu dituntaskan melalui proses pembakaran," tuturnya.
Pembakaran tersebut, masih kata Tubagus, dilakukan di lantas tiga di klinik itu.
Bahkan di lantai tiga itu, sudah tersedia cerobong yang khusus digunakan untuk melakukan perbuatan keji tersebut.
"Di sana sudah ada cerobongnya juga itu untuk melakukan pembakaran,"
"Kalau kita mau lihat ke TKP itu tempatnya nyata sekali terlihat bekas-bekas pembakaran yang ada dilakukan di cerobong atas di lantai 3 klinik tersebut," ucap Tubagus.
5-7 orang per hari
Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.
Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.
Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.
Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.
Sejak Januari 2019 sampai April 2020.
Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.
"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.
Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.
Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.
"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.
17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).
Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Lanjut, Tubagus membeberkan peran masing-masing tersangka di klinik tersebut.
Enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.
"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.
"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat,"
"Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.
Harga tergantung usia kandungan
Biaya yang dipatok di klinik tersebut untuk pasien yang ingin melakukan aborsi beragam.
Dibagi menjadi empat kategori, tergantung usia janin.
"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Tak hanya itu, biaya aborsi juga tergantung tingkat kesulitan setelah pemeriksaan awal.
Baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.
Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.
Sedangkan yang termahal mencapai Rp 9 juta.
Tersangka untung Rp 70 juta per bulan
Banyaknya pasien yang melakukan aborsi membuat klinik mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta,"
"Itu (keuntungan) bersih, artinya sudah pengeluaran lain-lain," ungkap Tubagus.
Keuntungan tersebut, jelas Tubagus, kemudian dibagi kepada tiga pihak yang ada di klinik.
"Untuk pembagiannya, 40 persen untuk jasa medis, 40 persen calo, kemudian 20 persennya lagi untuk pengelola," ujar dia.
Awal mula terungkap
Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.
Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.
"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.
Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.
"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.
(TribunJakarta/Nawi/Annas)