Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi soal Penangkapan Drummer J-Rocks

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Polisi soal Penangkapan Drummer J-Rocks
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi musisi terkait narkoba.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.

Baca: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Berita Rekomendasi

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Ringkus Drumer Band J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas