Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Dibantu Kurir, Polisi Juga Periksa Sipir

Fakta napi Rutan Salemba racik ekstasi di kamar VVIP rumah sakit. Dibantu kurir. Polisi periksa sejumlah sipir.

Editor: ninda iswara
zoom-in Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Dibantu Kurir, Polisi Juga Periksa Sipir
shutterstock
ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Narapidana (napi) Rutan Salemba terciduk meracik narkoba jenis ekstasi.

Napi yang terciduk meracik ekstasi tersebut diketahui berinisial AU (42).

Lokasi napi ketika meracik narkoba jenis ekstasi ini membuat geleng kepala.

AU kepergok membuat barang haram tersebut di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Swasta AR, Jakarta Pusat.

Tak hanya AU, polisi juga menangkap kurir ekstasi berinisial MW (36).

Ternyata selama ini AU kerap dibantu MW dalam mendapatkan alat produksi.

 Napi Lapas Salemba Masih Bisa Racik Narkoba Walau Dijaga Sipir 24 Jam di Rumah Sakit

 Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi: Divonis 5 Bulan Penjara dan Wajib Rehabilitasi

Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Oleh karena itu, AU bisa meracik ekstasi di dalam kamar perawatan.

Berita Rekomendasi

Polisi pun langsung menyelidiki kasus AU yang meracik ekstasi di kamar VVIP sebuah rumah sakit.

Polisi juga memeriksa sejumlah sipir penjara terkait kasus ini.

Berikut deretan fakta napi Rutan Salemba racik ekstasi di kamar VVIP rumah sakit.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas