Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Dibantu Kurir, Polisi Juga Periksa Sipir
Fakta napi Rutan Salemba racik ekstasi di kamar VVIP rumah sakit. Dibantu kurir. Polisi periksa sejumlah sipir.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Narapidana (napi) Rutan Salemba terciduk meracik narkoba jenis ekstasi.
Napi yang terciduk meracik ekstasi tersebut diketahui berinisial AU (42).
Lokasi napi ketika meracik narkoba jenis ekstasi ini membuat geleng kepala.
AU kepergok membuat barang haram tersebut di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Swasta AR, Jakarta Pusat.
Tak hanya AU, polisi juga menangkap kurir ekstasi berinisial MW (36).
Ternyata selama ini AU kerap dibantu MW dalam mendapatkan alat produksi.
• Napi Lapas Salemba Masih Bisa Racik Narkoba Walau Dijaga Sipir 24 Jam di Rumah Sakit
• Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi: Divonis 5 Bulan Penjara dan Wajib Rehabilitasi
Oleh karena itu, AU bisa meracik ekstasi di dalam kamar perawatan.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus AU yang meracik ekstasi di kamar VVIP sebuah rumah sakit.
Polisi juga memeriksa sejumlah sipir penjara terkait kasus ini.
Berikut deretan fakta napi Rutan Salemba racik ekstasi di kamar VVIP rumah sakit.