Sederet Fakta Napi Rutan Salemba Racik Ekstasi di Kamar VVIP RS
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf menjelelaskan, AU selalu dibantu oleh MW selama memproduksi ekstasi di dalam ruang perawatan.
Editor: Sanusi
Sementara Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf menjelelaskan, AU selalu dibantu oleh MW selama memproduksi ekstasi di dalam ruang perawatan.
"Jadi tersangka MW yang merupakan kurir itu juga ikut serta membuat narkoba bareng oleh AU," ujar Eliantoro.
Bahkan, AU mendapatkan pembuatan ekstasi melalui MW yang membeli secara online.
"Dari hasil interogasi keterangan AU ini alat itu pakai kurir, si MW itu. Ada beberapa alat yang dipesan secara online. Karena itu MW sering ke situ (rumah sakit)," kata Eliantoro.
Menurut Eliantoro, saat ini anggotanya masih mendalami peran kedua tersangka. Pendalaman juga menagrah pada peredaran ekstasi yang telah mereka buat.
"Itu masih mendalami. tim masih periksa terus. kita masih cari tahu jalur penjualan kemana saja. Saat ini yang jelas dia menjual satu paket isi 60 butir itu Rp 3 jutaan," katanya.
Periksa sipir
Saat ini polisi masih mendalami kasus pembuatan narkoba yang dapat terjadi di dalam kamar rumah sakit itu.
Polisi sudah memeriksa empat sipir yang menjaga AU selama dirawat di Rumah Sakit Swasta AR itu.
"Untuk sipir saat ini sudah proses pemeriksaan. Ada empat orang sipir yang kita periksa," kata Eliantoro
Eliantoro menjelaskan, pemeriksaan empat orang sipir itu menyesuaikan buku mutasi penjagaan yang ditemukan di tempat kajadian.
"Empat orang itu sesuai dengan buku mutasi yang kita ketemukan di TKP. Pertama
yang (diperiksa) sipir menjaga AU di rumah sakit itu," katanya.
Menurut Eliantoro, selama ini sipir tersebut menjaga AU secara bergantian setelah 12 jam.
Penjagaan dilakukan di dalam rumah sakit, namun lokasi tepatnya di luar kamar perawatan.